RPJMD Kota Tikep Tahun 2021-2026 Disetujui DPRD

TIDORE, CH – Walikota Tidore Kepulauan (Tikep), Capt.Ali Ibrahim bersama wakilnya, Muhammad Sinen menghadiri rapat paripurna tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi (Stemmotivering) terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tikep Tahun 2021-2026, yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tikep, Kamis (26/8/2021).

Rapat paripurna ke 15 masa persidangan III tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi  terhadap RPJMD Kota Tikep Tahun 2021-2026 itu mendapat persetujuan dari lima Fraksi DPRD Kota Tidore,  yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi PKB  dan Fraksi Demokrat Sejahtera, untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Deerah.

Mengawali pidatonya, Walikota , Capt. Ali Ibrahim mengatakan berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan telah mengalami penanjaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh DPRD.

“Alhamdulillah proses dan tahapan dalam pembahasan rancangan Peraturan Daerah ini mulai dari penyampaian Ranperda, Pandangan umum fraksi, jawaban Walikota dan penyampaian akhir fraksi hingga proses pengambilan keputusan DPRD dapat berjalan dengan baik karena ini semua tidak lepas dari kerjasama yang baik antara DPRD dengan Pemerintah Daerah sebagai unsur Penyelenggaraan Pemerintahan” kata Ali.

Ali Ibrahim, juga menambahkan untuk mencapai visi terwujudnya masyarakat sejahtera menuju Tidore Jang Foloi (bagus sekali) bukanlah sesuatu yang mudah tetapi bukan berarti mustahil untuk diwujudkan.

“Sehingga saya mengajak kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh jajaran Pemerintah Daerah maupun elemen masyarakat agar dapat terlibat secara aktif memberikan kontribusi gagasan dan tindakan dalam upaya mewujudkan cita-cita yang dirumuskan bersama,” cetusnya.

Setelah disetujui dan disahkan oleh DPRD, dilanjutkan dengan penandatanganan sekaligus penyerahan keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kota Tikep, Ahmad Ishak kepada Walikota, Capt. Ali Ibrahim.

Musa Abubakar

Reporter: Musa Abubakar
Editor: Suhardi  Koromo

Show More
Back to top button