Sekot Tikep Himbau ASN Agar Tidak Melakukan Buka Puasa Bersama

TIDORE, CH – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menghibau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan buka puasa bersama (bukber) selama bulan Suci Ramadhan kali ini. Himbaun ini sebagai tindaklanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo pada Apel Rutin di Halaman Kantor Walikota Tidore, Kamis (30/3/2023). Menurutnya, himbauan tersebut berdasarkan surat edaran Mendagri dengan nomor: 100.4.4/1731/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.
Dijelaskan, arahan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan Covid-19 mengingat saat ini masih dalam transisi pandemi menuju endemi, maka diminta kepada Gubernur, Bupati/Walikota untuk meniadakan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah.
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo dalam kesempatan tersebut menghimbau kepada seluruh ASN maupun Non ASN di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan agar dapat menerapkan dan mematuhi surat edaran Mendagri ini, sebagaimana prinsip kehati-hatian terhadap penanganan pandemic Covid-19 yang masih dalam transisi menuju endemi.
“Saya menghimbau kepada Pimpinan OPD, ASN maupun Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan agar dapat mencermati dan menerapkan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri terkait peniadaan kegiatan Buka Puasa Bersama, mengingat masa pandemic covid 19 baru kita lalui, maka prinsip kehati-hatian perlu kita terapkan untuk menjaga Kota Tidore Kepulauan menuju masa pemulihan dan terbebas dari Covid-19,” Imbau Ismail.
Reporter: Musa Abubakar
Editor: Suhardi Koromo