Sidang Perdana Digelar Daring, Penasehat Hukum 11 Warga Maba Sangaji Ajukan Keberatan

Penasehat Hukum Maharani Carolina

TIDORE, CH – Penasehat hukum 11 warga Maba Sangaji, menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses sidang perdana yang digelar Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan,karena sidang digelar secara virtual.

Hal tersebut disampaikan oleh Maharani Carolina penasehat hukum 11 warga Maba Sangaji kepada sejumlah media. Rabu (6/8/2025)

“Kami tadi saat di Pengadilan Negeri, hakim ternyata sedang berada di Halmahera Timur untuk sidang lokasi. Ini masih dinegosiasikan apakah sidang ditunda atau dipindah. Hari ini agenda dakwaan, kami sempat minta skorsing karena baru mendaftarkan kuasa, dan itu sudah beres,” ujar Maharani Carolina

Maharani  mengungkapkan, warga mempertanyakan keputusan majelis hakim yang menetapkan jadwal sidang hari ini, sementara para hakim justru tidak berada di lokasi dan memilih berada di Halmahera Timur.

“Ketika kami tiba di pengadilan dan masuk ke ruang sidang, tidak ada satu pun hakim di tempat. Kami pun sempat mengajukan komplain atas hal itu,” ungkap Maharani

Maharani juga mengatakna pihak rutan  menyampaikan keberatan, karena SOP membatasi jumlah pengunjung yang masuk. Sementara itu, para PH menegaskan bahwa sidang seharusnya terbuka untuk umum, termasuk bagi seluruh penasihat hukum terdakwa.

“Kami keberatan, ini sidang terbuka untuk umum, jadi akses publik seharusnya tidak dibatasi. Kami mempertanyakan kenapa pengadilan negri tidak mau sidang di ruang sidang saja, apa yang sebenarnya ditakutkan” tegasnya

 

Show More
Back to top button