Tak Ada APD, RSUD Tidore Bakal Tolak Pasien Rujukan Corona

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Abdullah Maradjabessy


TIDORE, CH – Meskipun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidore masuk dalam daftar rumah sakit rujukan pasien Corona Virus Disease (Covid-19) di Propinsi Maluku Utara (Malut) berdasarkan Keputusan Gubernur Malut dengan Nomor : 291/KPTS/MU/2020. Namun pihak rumah sakit tidak akan melayani pasien rujukan dengan alasan tertentu.

Kepada wartawan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dr. Abdullah Maradjabessy mengatakan,  mesikpun ada keputusan gubernur menganai RSUD Tidore sebagai Rumah Sakit rujukan, namun jika tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), maka pihaknya belum bisa untuk menindaklanjuti putusan gubernur tersebut.

Sehingga dengan keterbatasan yang dimiliki, Dinas Kesehatan maupun RSUD hanya akan berkonsentrasi pada pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat Kota Tidore Kepulauan, untuk warga dari daerah lainnya yang apabila terjangkit corona belum bisa diterima di RSUD Kota Tidore.

“Jika RSUD Tidore belum dilengkapi dengan APD maka kami tidak berani menjadikan RSUD Tidore sebagai rumah sakit rujukan untuk warga Maluku Utara yang terjangkit corona,” tegasnya.

Untuk itu dia berharap Pemprov Malut juga bisa membantu Pemkot Tikep dengan menyiapkan APD bagi rumah sakit yang telah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan untuk penderita corona. (Red)

Reporter: Musa Abubakar

Show More
Back to top button