Tolak SK Walikota, Sopir Angkot di Tikep Gelar Aksi Mogok
Suasana Aksi Mogok
TIDORE, CH – Sopir angkutan kota (angkot) di Kota Tidore Kepulauan (Tikep) kembali melakukan aksi mogok. Aksi ini berbuntut dari Surat Keputusan (SK) Walikota tentang tarif penumpang angkot.
Aksi mogok sopir angkot yang tergabung dalam Organisasi Kendaraan Angkutan Darat (ORGANDA) Kota Tidore tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap SK Wali Kota Nomor: 130.1 Tahun 2022 tentang Penyusunan Tarif Angkutan Jalan dalam Wilayah Kota Tidore, yang dinilai merugikan para sopir angkot.
Aksi mogok yang berlangsung, Selasa (27/9/2022) di seputaran Terminal Pelabuhan Rum maupun di Tanjung Soa-Sio ini sudah yang ke tiga kalinya sejak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) baru-baru ini. Akibat dari aksi ini, aktifitas masyarakat ikut terganggu.
Para sopir angkot yang sengaja membawa penumpang, akan dicegat dan penumpangnya di paksa turun oleh para sopir yang melakukan aksi mogok.
Kepala Dinas Perhububgan Kota Tikep, Daud Muhammad saat di temui menjelaskan, harga tarif yang sudah diputuskan itu pemerintah sudah mengambil jalan tengah untuk tidak merugikan para sopir dan masyarakat.
“Pada prinsipnya pemerintah daerah sudah menghitung dan mempertimbangkan jadi tidak merugikan sopir tidak memberatkan masyarakat,” katanya.
Agar aktifitas masyarakat kembali normal, Dinas Perhubungan mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan seluruh mobil dinas untuk melayani masyarakat.
“Pelayanan mengunakan mobil dinas Ini hanya dikhususkan melayani masyarakat agar tidak terjadi penumpukan di terminal dan pelayanan menggunakan plat merah maka tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Dirinya juga mengatakan, jika aksi mogok terus dilakukan sopir maka pemerintah Kota Tikel akan mengunakan hak diskresi.
“Kalo memang mobil mikro ini bersikukuh dan berkeras ya hak diskresi kita, kita keluarkan aturan baru. Mereka tetap melayani karena apapun yang terjadi regulasi kita sampingkan dalil pelayanan itu yang kita utamakan,” ujarnya.
Perlu Diketahui Setiap mobil dinas yang memuat penumpang di kawal oleh anggota Polisi, Satpol PP dan petugas Dinas Perhubungan hingga sampai ke tempat tujuan.
Reporter: Musa Abubakar
Editor: Suhardi Koromo