Wawali Tikep Resmi Buka Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota Tangkap Ancaman Narkoba
Wawali Tikep Resmi Buka Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota Tangkap Ancaman Narkoba
TIDORE, CH – Wakil walikota Tidore Kepulauan (Tikep), Muhammad Sinen, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) Tahun 2022, di penginapan Visal, Kelurahan Gamtufkange, Selasa (7/6/2022).
Muhammad Sinen dalam sambutannya mengatakan, rakor ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah bersama stakeholder terkait dalam mewujudkan pelaksanaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Kota Tidore Kepulauan.
Hal ini berdasarkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba.
“Sehingga mari kita saling bekerjasama dengan maksimal untuk terlibat aktif secara konsisten dalam mensosialisasikan bahaya narkoba di Kota Tidore Kepulauan, karena ini adalah tanggungjawab kita bersama sekaligus merupakan bentuk ikhtiar kita untuk menjaga masa depan daerah tercinta ini dengan menjaga generasi penerus dari pengaruh bahaya narkoba, ayo tunjukkan aksi kita untuk mewujudkan Kota Tidore Kepulauan Tanggap Ancaman Narkoba,”ajak Muhammad Sinen
Wakil Walikota dua periode ini juga mengajak kepada seluruh stakholder agar bergandeng tangan untuk sama-sama memberantas narkoba dengan harapan agar tidak ada lagi peredaran narkoba di Kota Tidore.
“Karena narkoba ini bukan hanya tanggung jawab BNN namun ini semua tanggung jawab bersama untuk memberantas Narkoba di Kota Tidore,”tegas Muhammad Sinen.
Sementara, Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan, Busranto Abdullatif, dalam laporannya mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kota Tidore dan DPRD bersama BNN sedang menggodok perda terkait pencegahan dan bemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.
“Kedepan akan dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Tp-PKK dengan BNN Kota Tidore sekaligus pencanangan kelurahan bersih narkoba Tahun 2022,” ujarnya.
Busranto berharap agar sinergitas yang telah terjalin bisa semakin intens dan Perda yang saat ini disusun bisa selesai secepatnya sehingga Pemerintah Kota hingga Pemerintah Kelurahan memiliki payung hukum untuk melaksanakan upaya P4GN untuk mendukung Kota Tidore sebagai Kota yang bersih dari narkoba.
Rakor KOTAN ini menghadirkan narasumber dari Kepala BNN Kota Tidore Kepulaua, AKBP Busranto Abdullatif, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Bonita Syahria Manggis, SH, M.Si dan Kepala Dinas Kesbangpol Kota Tidore KepulauanDrs, Marsaid Idris, M.Si.
Reporter: Musa Abubakar
Editor: Suhardi Koromo