BNN Halut Gandeng Semua Pihak Untuk Berantas Narkoba

BNN Halut Saat Gelar Rapat Bersama Stakeholder
HALUT, CH – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Halmahera Utara melaksanakan rapat dengan stakeholder terkait Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Kepala BNN Halmahera Utara, Ir. Fadly Irwandy Sadik,M.M mengatakan, perlu bekerja sama dengan berbagai pihak untuk penanganan narkoba. Menjadikan Kabupaten Halmahera Utara bersinar, bersih narkoba.
“Forkopimda, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat dan Dinas terkait adalah unsur penting dalam memberantas narkoba seperti lem ehabon dan obat-obat terlarang lainnya,” sebut Fadly dalam rapat yang berlangsung, di Kantor BNN Kabupaten Halmahera Utara, Desa MKCM, Kecamatan Tobelo, Kamis (6/2/2025).
Fadly mengatakan telah terbit Surat Edaran Bupati di 2023 lalu tentang larangan penjualan lem ehabon secara bebas. Maka di 2025 ini lebih ditingkatkan lagi pengawasan yang ketat dari semua pihak.
Fadly berharap dengan adanya Forum Komunikasi P4GN ini dapat berbagai informasi tentang penyalahgunaan narkoba bisa cepat ditangani. Untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari kehidupan yang tidak baik ke kehidupan yang lebih baik.
Kepala Bidang Penanganan Konflik Kesbangpol Halmahera Utara, Ronald Jawali, S.Sos juga memaparkan terkait rencana aksi Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara untuk tanggap ancaman narkoba. Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik kabupaten Halmahera Utara siap mendukung dan melaksanakan program P4GN.
“Selain adanya Surat Edaran Bupati tentang larangan penjualan lem ehabon secara bebas, juga dilakukan pembatasan jam acara atau pesta pada waktu malam hari, karena dapat menggangu Kamtibmas,” kata Ronald.
Rapat bersama Forum Komunikasi P4GN dihasilkan beberapa keputusan penting yang harus dilaksanakan yaitu, menindaklanjuti Surat Edaran Bupati terkait larangan penjualan lem ehabon secara bebas, pembatasan waktu acara malam, penertiban anak-anak sekolah yang tidak berada di sekolah tapi berada di lain tempat, penertiban anak-anak yang duduk nongkrong di tempat -tempat yang mencurigakan menggunakan lem ehabon atau narkotika lainnya.
Hadir di rapat Forum Komunikasi P4GN, Staf Ahli Bupati Bidang SDM, Pendidikan dan Kemasyarakatan Drs. Wenas Rompis, Lembaga Adat Hibualamo Jesaya Banari, Alex dari PT. Niko dan para undangan lainnya. (Eby)







