Deky Tawaris: Pergeseran Anggaran Ke Covid 19 Tidak Perlu Persetujuan DPRD

744
cerminhalmahera

Video Conference Di Kantor Bupati Halut (Foto: Rustam CH)


TOBELO,CH – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mengikuti Video Conference, yang dilakukan oleh pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Video Conference yang berlangsung, Selasa (7/4/2020) itu membicarakan tentang koordinasi dokumen perencanaan pembangunan daerah Tahun 2020-2021.

Kepala Dinas Kominfo Halut Deky Tawaris mengatakan,Vidio Conference yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Bupati Halut ini, turut dihadiri Kepala Bappeda dr. Devie Bitjoli beserta jajaranya. Vidio Conference ini dipandu langsung oleh Plt. Sekjen Kemendagri dan Plh Dirjen Bina Bangda serta para Direktur. “Seluruh provinsi, kabupaten dan kota terhubung dalan Video Conference yang di bagi tiga sesi yaitu Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara NTT dan Bali. Sesi dua Sulawesi dan Kalimantan serta sesi tiga Jawa dan Sumatra,”sebutnya.

Dalam Video Conference tersebut diminta agar Musrembang RKPD tingkat Kabupaten dan Provinsi tahun 2020-2021 harus segera di lakukan dan untuk pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 tidak perlu menunggu persetujuan DPRD tetapi hanya menyampaikan lewat surat.

BACA JUGA  Polsek Galela Panggil IPMN Dan Kades Ngidiho Soal Aksi

“Pergeseran anggaran penanganan covid-19 tidak perlu harus menunggu persetujuan DPRD ini mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020,” jelasnya.

Reporter:Rustam Gawa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here