DPRD Halut Gelar Paripurna LKPJ Kepala Daerah 2024

Penyerahan Dokume LKPJ 

HALUT, CH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2024.

Rapat Paripurna ini secara resmi dipimpin dan dibuka untuk umum oleh Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa, di gedung Rapat Paripurna DPRD Halut, Rabu 26 Maret 2025.

“Mengawali  Rapat Paripurna ini, senantiasa kita  memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas kasih dan penyertaanNya, sehingga pada hari ini kita masih diberikan kesempatan untuk hadir diforum yang terhormat ini, guna mengikuti Rapat Paripurna DPRD dalam keadaan yang sehat walafiat,”ucap Christina.

Christina menyampaikan walaupun telah melewati tahun 2024, namun masih ada sejumlah tugas dan tanggung jawab yang  harus dilaksanakan oleh Kepala Daerah ketika mengakhiri masa satu tahun anggaran, yakni menyampaikan LKPJ kepala daerah ke DPRD. Melalui fungsi pengawasan yang melekat di lembaga ini, DPRD  berkewenangan membahas LKPJ yang telah disampaikan.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Ayat (1 )Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa ” Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam Rapat Paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 ( satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir .

Selanjutnya dalam pasal 20 ayat (1), disebutkan bahwa ” paling lambat 3 ( tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir ” Selanjutnya dalam Pasal 20 Ayat (1), disebutkan bahwa ” paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan, dan pelaksanaan Peraturan Daerah dan atau Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.

“Berdasarkan hal tersebut, maka hari ini Bupati Halmahera Utara akan menyampaikan LKPJ Tahun 2024 kepada DPRD,” jelas Christina.

Setelah itu Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Pidato Bupati, prosesi penyerahan dokumen LKPJ dan Rapat kembali ditutup oleh Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa. (Eby)

Show More
Back to top button