Pekerjaan Proyek Jalan di Obi Dihentikan, Ini Alasanya

Pekerjaan Proyek Jalan di Obi Yang Tak Selesai
SOFIFI, CH – Keinginan masyarakat di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, untuk menikmati akses jalan yang layak terpaksa harus pupus di tengah jalan. Pasalnya, proyek pembangunan jalan di pulau tersebut terpaksa harus dihentikan.
Pekerjaan jalan ruas Laiwui- Jikotamo- Anggai di Pulau Obi terpaksa harus dihentikan, lantaran perusahaan yang memenangkan tender proyek tersebut tidak memiliki alat berat yang memadai.
Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, melalui Kepala Bidang Bina Marga, M. Rizal Usman saat dikonfirmasi di ruang kerjanya belum lama ini mengatakan, proyek multi years tersebut dihentikan sejak 2023.
“Karena tidak sesuai dengan juknis yang berada dalam kontrak yang sudah disepakati bersama antara pihak kami dan rekanan tersebut,” kata M. Rizal.
Dijelaskan, pekerjaan ruas jalan Laiwui- Anggai yang dikerjakan PT. Adis Pratama baru sebatas sertu dan hotmix baru sepanjang 5 kilo meter. Padahal, proyek jalan yang harus dihotmix sepanjang 21 kilo meter dengan total anggaran Rp. 80 miliar sekian.
“Jadi untuk pelaksanan pekerjaan jalan yang yang telah dihentikan ini progresnya itu baru mencapai 25 persen. Rencananya akan kita usulkan anggaran lanjutan pekerjaan pada tahun anggaran 2025 mendatang,” tuturnya. (yd)