DPRD Tidore Terima Hearing GP Ansor dan Fatayat NU, Klarifikasi Isu Pendapatan Dewan

Suasana Hearing GP Ansor dan Fatayat NU Bersama DPRD Kota Tidore

TIDORE, CH – Ketua bersama anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan menerima hearing dari Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan Fatayat NU Kota Tidore di ruang rapat DPRD, Selasa (2/9/2025). Pertemuan ini membahas isu-isu aktual sekaligus menanggapi pemberitaan mengenai hak dan pendapatan anggota DPRD.

Ketua DPRD Ade Kama menegaskan bahwa anggota dewan tidak menerima gaji pokok, melainkan belanja representasi serta tunjangan lain sesuai regulasi.

“Kami perlu meluruskan pemberitaan yang menyebut DPRD menerima Rp126 juta per bulan. Itu keliru besar, tidak benar, dan tidak sesuai fakta,” tegas Ketua DPRD.

Selain klarifikasi, hearing juga menghasilkan penandatanganan nota kesepahaman berisi empat poin tuntutan, yakni:

1. Mendesak DPRD Kota Tidore untuk mendukung dan merekomendasikan ke DPR RI terkait percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

2. Mendesak DPRD Kota Tidore menolak berbagai kenaikan pajak yang memberatkan masyarakat.

3. Mendesak Pemkot Tidore melakukan penghematan anggaran, khususnya pada kunjungan kerja DPRD ke luar daerah.

4. Mendesak DPRD dan Pemkot Tidore melakukan transparansi anggaran dalam penggunaan APBD.

Ketua DPRD menegaskan bahwa poin-poin tersebut akan dikaji lebih lanjut bersama lembaga.

Sementara itu, Juru Bicara GP Ansor Kota Tidore, Fandi Muhammad, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan DPRD.

 “Hearing ini penting untuk mencari kejelasan atas isu yang berkembang. Kami berharap poin-poin tuntutan dapat direalisasikan DPRD sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik,” ujarnya.

Ansor dan Fatayat NU juga menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut, bahkan berencana melakukan hearing dengan pihak eksekutif, yakni Pemkot Tidore.

Adapun sebelumnya, GP Ansor dan Fatayat NU merumuskan enam poin tuntutan. Namun, tidak semua diakomodir DPRD, seperti usulan penghapusan tunjangan DPRD serta komitmen pemberantasan KKN.

 

Show More
Back to top button