Hari Ini, Satpol PP Kota Tikep Mulai Tangkap Hewan Yang Berkeliaran
TIDORE, CH – Menindaklanjuti arahan Wakil Walikota Kota Tidore Kepulauan (Tikep), tentang penertiban hewan ternak. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai hari ini, Sabtu (2/10/2021) turun ke lapangan untuk melakukan penertiban.
Kasatpol PP, Yusuf Tamnge mengatakan, pihaknya akan turun ke lokasi Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) XXVI Tingkat Nasional di Sofifi, Maluku Utara untuk menertibkan hewan ternak berupa sapid an kambing milik warga yang masih berkeliaran di seputaran lokasi STQ.
“Hewan ternak yang kami tangkap akan kami kumpulkan dalam satu lokasi yang nantinya masyarakat (pemilik hewan ternak, red) bisa mengambil dengan persyaratan tertentu,” kata Yusuf, Jumat (1/10).
Penertiban hewan ternak ini, tidak hanya berlaku di lokasi STQ, melainkan di Kota Tidore juga akan dilakukan penertiban. Hanya saat pada awal penertiban ini masih difokuskan pada lokasi STQ.
“Jadi kami juga melakukan penertiban hewan ternak di pulau Tidore,” ujarnya.