Inspektorat Sula Didesak Segera Sampaikan Hasil Uji Petik Temuan Anggaran di Desa Kabau Pantai

SANANA, CH- Warga masyarakat  Desa Kabau Pantai di Kecamatan Sulabesi Barat, mendesak pihak Inspektorat  Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara segera menyampaikan hasil uji petik temuan dugaan penyalagunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2021.

Pasalnya,dugaan penyalagunaan anggaran tersebut sudah dilaporkan sejak beberapa bulan lalu ke pihak Inspektorat setempat. Namun hingga saat ini belum ada informasi balik ke masyarakat.

Hamsan Buamona, salah satu warga setempat menyebutkan, laporan dugaan penyalagunaan anggaran tersebut berupa, Pembebasan lahan untuk bangunan Tower Mini yang  belum dibayar sebesar Rp.20, juta, Stanting untuk bay, balita lansia dan ibu hamil sebesar Rp. 95 juga diduga fiktif.

Bangunan MCK di dusun I (satu) senilai Rp. 10 tidak terealisasi, Anggaran pengadaan atap seng di dusun II (dua) senilai Rp. 95 juta belum terealisasi, dan juga pembelian atap seng senilai Rp:70 juta juga belum terealisasi.

“Jadi kami masyarakat Desa Kabau Pantai meminta Inspektorat Sula segera mengeluarkan hasil uji petik yang suda dilakukan beberapa waktu lalu,” desak Hamsan.

Sementara itu, Auditor Muda Ketua Tim Pemeriksa Irban III, Inspektorat Kepulauan Sula, Sardi Sapsuha, saat ditemui media di rungan kerjanya, Jumat (22/4/2022) kemarin mengaku aduan tersebut suda di tindak lanjuti. Saat ini kata dia, tim sementara masi melakukan pemeriksaan serta mendalami bukti-bukti pertanggung jawaban yang disampaikan agar disingkronisasi dengan pekerjaan di lapangan.

Menurutnya, apabila aduan yang disampaikan masyarakat terbukti sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim audit Inspektorat Kepulauan Sula, maka akan ditindak lanjuti sesuai mekanisme.

“Apakah rekomendasinya diperintahakan untuk diselesaikan ataukah rekomendasinya harus dikembalikan melalui penyetoran kas desa, karna pekerjaan tidak bisa diselesaikan hingga sampai saat ini,” beber Sardi.

Reporter: K-P
Editor: Suhardi Koromo

Show More
Back to top button