Kasus Pemukulan Warga Oleh Kades Meti Naik Status
Kasat Reskrim Polres Halut, Rusli Mangoda SH. MH
TOBELO,CH – Tim penyidik Polres Halmahera Utara (Halut) akhirnya menaikan status kasus pemukulan yang dilakukan oleh Kepala Desa Meti Kecamatan Tobelo Timur, Fermenas Tukuru terhadap tiga warganya, dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Halut Rusli Mangoda SH, MH mengatakan, peningkatan status itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga korban yakni Alfeins Kulape, (19), Norman Ideon Kulape,(24) dan Fitler Kulape,(49) yang masih satu keluarga.
“Memang dia (kades) pukul, dari hasil keterangan saksi ada pemukulan dan hasil visum juga menguatkan bahwa ada pemukulan,” kata Rusli di ruang kerjanya, Rabu (22/01/2020).
Mantan Kapolsek Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) ini mengaku, selain korban, Kades Meti Fermenas Tukuru sebagai pelaku juga telah dimintai keterangan, sehingga status pemukulan ini naik status. “Sudah dilakukan pemeriksaan dan sekarang telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan,”jelasnya.
Sementara itu Fitler Kulape, korban pemukulan mengaku, dia dan dua korban lainya tidak ada masaalah dengan kades. Tiba-tiba peristiwa yang terjadi pada Tanggal 24 November 2019 sekitar pukul 23.00 WIT itu, ketiganya didatangi oleh kades dan langsung melakukan aksi pemukulan. “Tiba-tiba kades datang langsung pukul tanpa ada masaalah, baru kades so minum minuman keras lagi,” beber Fitler. (Red)
Reporter: Rustam Gawa