Ketua DPRD Malut Janji Bakal Kembalikan 2 Guru SMA 5 Halsel Yang Dimutasi
Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud Bersama Warga Saketa Dalam Acara Reses
HALSEL, CH – Ketua DPRD Propinsi Maluku Utara (Malut), Kuntu Daud berjanji bakal melakukan kordinasi Dinas Pendidikan Propinsi agar dua guru yang dimutasi beberapa waktu lalu dapat dikembalikan ke SMA Negeri 5 Halmahera Selatan.
Berdasarkan informasi yang di terima oleh beberapa dewan guru dan masyarakat setempat, bahwa dua guru yang dimutasi ini ada kaitannya dengan aksi mantan kepsek SMA Negeri 5 Halsel beberapa waktu lalu. Kedua guru yang dimutasi ini diduga biang provokasi sehingga masyarakat melakukan aksi di sekolah.
Kuntu menjelaskan, aksi yang dilakukan masyarakat yang di dalamnya ada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan dewan guru adalah sebuah bentuk kebenaran yang mereka suarakan dengan tujuan agar mantan kepsek selalu transparan.
“Kenapa harus dewan guru yang harus di mutasikan,” ujar Kuntu, saat melakukan reses baru-baru ini di Desa Saketa.
Dua orang guru yang dimutasi dari SMA Negeri 5 Halsel itu, yakni Muhammad Assagaf dan Sunarti H. Hasan. Keputusan mutasi tersebut dinilai tak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Karena dewan guru hanya meminta pada kepsek agar dalam melakukan hal -hal yang kaitannya dengan sekolah harus transparan.
Lanjut Kuntu dihadapan warga, mutasi terhadap dua orang guru ini akan mengorbankan para anak didik yang ada di SMA Negri 5 Halsel. Selain itu, pokok persoalan di SMA Negeri 5 Halsel tidak ada kaitannya dengan kedua guru tersebut.
“Jangan persoalan kepsek yang melakukan pelanggaran kemudian dewan guru juga ikut jadi korban. Kasihan mereka sudah berkeluarga dan menetap di Saketa. Saya akan koordinasi dengan Dinas untuk kembalikan mereka SMA 5 Halsel,” janjinya. (Yd)