Lengkapi DPT, KPU Kerjasama Dengan Pemkot Tikep

Foto Bersama Pemkot Tikep Bersama KPU, Paska Penandatangan Kerjasama (Foto: Musa CH) 


TIDORE, CH – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penandatanganan kerjasama dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep). Kerjasama ini dalam bentuk untuk pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Penandatangan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kota Tikep Abdullah Dahlan sebagai pihak pertama dan Pemkot Tikep melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sunaryah Saripan sebagai pihak kedua, yang berlangsung di ruang rapat Walikota, Senin (20/1/2020).

Penandatanganan kerjasama ini diketahui langsung oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim, dengan nomor : 01/PR.07-NK/8272/KPU-Kot/I/2020 dan nomor : 470-1/14/17/2020 tentang Pemutakhiran Daftar Penduduk Potensial Pemilih.

Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah mengapresiasi pihak KPU dengan jajarannya yang telah melakukan perjanjian kerjasama ini. Ali berharap semoga dengan adanya perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan KPU dapat berjalan dengan lancar dan aman mulai dari tahapan-tahapan pemilihan sampai pada pemilihan nanti, serta menjaga situasi di Kota Tikep tetap baik sehingga pesta demokrasi di 2020 ini dinilai terbaik. “Tetap mempertahankan prestasi sebagai penyelenggara pemilihan terbaik di Provinsi Maluku Utara,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Walikota Tikep mengharapkan kepada seluruh Komisioner KPU agar untuk PPK, PPS dan KPPS harus diseleksi dengan baik sehingga betul-betul profesional. “Mudah-mudahan kerja sama dan kekompakan KPU sebagai mitra Pemerintah Daerah dijaga dengan baik sehingga terjalin hubungan yang lebih erat lagi,” ujarnya.

Sementara Ketua KPU Kota Tikep,Abdullah Dahlan mengatakan, penandatanganan kerjasama ini untuk pemutakhiran data pemilih dalam rangka penyusunan data pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada pilkada serentak tahap ke empat (4) Tahun 2020. Karena saat ini sudah memasuki tahapan pendaftaran calon persorangan serta pembentukan PPK dan PPS yang sementara ini sudah berlangsung proses pendaftaran.

“Atas nama Komisioner KPU sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota serta jajarannya atas perjanjian kerjasama ini sangat penting sehingga banyak data yang dibutuhkan karena KPU sebagai penyelenggara Pilkada dan Dukcapil sebagai instansi yang penyedia data kependudukan,”katanya.

Abdullah juga mengatakan pihaknya berkomitmen agar warga Negara yang ada di Kota Tidore yang sesuai dengan data terakhir Pemilu Tahun 2019 sebanyak 71.283 ribu jiwa pilih yang kemungkinan untuk Tahun 2020 ini jiwa pilih akan lebih banyak daripada tahun kemarin karena untuk pemilih pemula juga belum tercover di DPT sehingga seluruh pemilih akan menggunakan hak pilihnya.
“KPU akan melaksanakan Pilkada Tahun 2020 ini semaksimal mungkin sehingga pemilihan nanti tetap berjalan dengan lancar dan aman,” janjinya. (Red)

Reporter: Musa Abubakar

Show More
Back to top button