PB dJAMAN Malut Desak Polres Tikep Usut Kasus Penyelundupan Miras Oleh Anggota DPRD

Ketua PB dJAMAN Malut, Rizqi Yusuf (Foto: Istimewa)
TIDORE, CH – Pengurus Besar dJAMAN (Jaringan Mahasiswa Nuku) Maluku Utara, mendesak Polres Tidore untuk mengusut tuntas kasus penyelundupan miras (minuman keras) yang ditemukan saat razia di pelabuhan penyeberangan Ferry pada Rabu, 28 April 2021.
Dalam razia tersebut ditemukan, puluhan kantong miras jenis cap tikus yang dikemas dengan tas plastik dan diangkut menggunakan mobil avanza putih milik salah satu anggota DPRD Tidore aktif dengan inisial AJM. Penemuan miras ini menggegerkan masyarakat Tidore.
Pasalnya, kejadian ini terjadi di bulan suci ramadhan serta yang kedapatan membawa barang haram ini adalah salah satu anggota DPRD Tidore kepulauan beserta rekan-rekannya.
Rizqi Yusuf selaku Ketua Umum dJAMAN Maluku Utara mengecam tindakan tersebut. Dia pun meminta kepada penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.
“Polres Tidore harus secepatnya usut tuntas kasus ini, jangan biarkan berlarut-larut. Bila perlu berikan hukuman seberat-beratnya, sehingga memberi efek jera,” kata Risqi.
Rizqi juga mendesak kepada Badan kehormatan DPRD Kota Tidore, agar menindak tegas wakil rakyat yang terlibat dalam kasus ini. Sebab tindakan oknum anggota DPRD ini telah menyalahi peraturan daerah (perda) tentang larangan peredaran miras yang disahkan oleh DPRD Kota Tidore pada 2018 lalu.
“Dan yang melanggar perda tersebut malah yang merancangnya, olehnya itu jangan pandang bulu, harus ditindak tegas setiap masalah yang fatal dan merusak nama baik lembaga dan daerah ini,” ujar Rizqi. (Red)
Reporter: Musa Abubakar