Ketua DPK KNPI Kecamatan Oba, Masdar Hi. Ahmad (Foto: Musa CH)
TIDORE, CH – Pernyataan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, tentang batas wilayah Kota Sofifi, baru-baru ini menuai rekasi dari masyarakat di dua kecamatan yang ada di daratan Oba.
Pasalnya, orang nomor satu di Pemerintah Propinsi Maluku Utara ini mengatakan, batas wilayah Kota Sofifi hanya sampai di Desa Gita Kecamatan Oba.
Menanggapi hal ini, warga di Kecamatan Oba dan Kecamatan Oba Selatan tampaknya tidak terima dengan pernyataan gubernur.
Ketua DPK KNPI Kecamatan Oba, Masdar Hi. Ahmad menuturkan, pernyataan gubernur ini harus ditanggapi oleh 10 anggota DPRD Kota Tidore Kepulaun dapil II. Sebab menurut dia, pernyataan gubernur ini telah membuah gelisa bagi warga yang ada di dua kecamatan tersebut.
Masdar menyayangkan sikap 10 anggota DPRD Dapil Oba yang terkesan diam. Padahal masyarakat sangat menaruh harapan kepada mereka sebagai wakil rakyat.
“10 Anggota DPRD Tidore Kepulauan dapil II jangan hanya diam dan membisu, harus angkat bicara, dan manyatakan siap bersama dengan masyarakat di dua Kecamatan untuk menolak pernyataan Bapak Guburnur Maluku Utara,” tegasnya, kepada cerminhalmahera.com, Rabu (31/3/2021.
Sebagai anggota DPRD kata Masdar, sehurusnya lebih jelih melihat kondisi yang berkembang di kalangan warga, agar bisa menyesuaikan. Sebab di pundak para wakil rakyat inilah warga menitipkan sejuta harapan.
“Kalian (DPRD) punya peran penting dengan jabatan yang diamanahkan kepada kalian,” tuturnya.
Masdar mengancam, jika 10 anggota DPRD ini tidak buka mulut, maka pihak KNPI Kecamatan Oba akan melakukan konsolidasi terhadap warga di dua kecamatan itu, untuk menggelar aksi.
“Kami akan turun konsolidasi di dua kecamatan dan menyampaikan mosi tidak percaya kepada 10 anggota DPRD dapil II Tikep,” ancamnya. (Red)
Reporter: Musa Abubakar