Relokasi Masyarakat di Kelurahan Rum Balibunga, Wakil Walikota Sebut Harus Dilakukan Survey
TIDORE, CH – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali menggelar pertemuan terkait dengan rencana relokasi masyarakat RT. 04 dan RT 05 Kelurahan Rum Balibunga Kecamatan Tidore Utara. Pertemuan kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Walikota, Muhammad Sinen, di ruang rapat Sekda, Jumat (15/7/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Sinen dalam arahannya, mengatakan bahwa dilihat dari rencana nasional nanti di Tahun 2030 baru dilakukan konversi di seluruh PLTU batubara ke gas.
“Interval waktu sekitar 8 tahun ini masih sangat lama sehingga sebagai Pemerintah Daerah harus ambil langkah antisipasi kalaupun ada laboratorium untuk menguji dampak debunya, harus kita lakukan sebagai antisipasi kelayakan batubara yang ada di PLTU Rum.” Kata Muhammad Sinen
Muhammad sinen juga berharap agar limbah batubara yang akan dimanfaatkan untuk dibuat batako ini harus segera direalisasikan sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar PLTU.
“Yang pasti untuk relokasi itu alternatif terakhir, perlu dilakukan survei terlebih dahulu, jadi sementara pemerintah Daerah harus lakukan pengujian terkait dampak batubara, emisi dan dampak kesehatan (ISPA) masyarakat yang ada di sekitar PLTU,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore,Muhammad Syarif mengatakan langkah yang nantinya akan dilakukan adalah kerjasama antara PLN dan PLTU terkait dengan konversi batubara serta dilakukan pengadaan mesin pengelola sampah sebagai substansi batubara melalui DAK 2023.
“Karena pada saat pertemuan pemerintah Daerah dengan masyarakat sekitar PLTU ada tiga kesepakatan yakni konversi bahan baku PLTU, penanganan cepat (cerobong) serta relokasi masyarakat disekitar PLTU, namun pemerintah terus berupaya untuk mengkaji tiga kesepakatan ini karena untuk relokasi masyarakat itu merupakan salah satu alternatif terahir karena kita juga butuh survay dari berbagai sisi.” Kata Muhammad Syarif.(Hms/Uca)