Soal PT. Sanatova, Ketua DPRD Tikep Minta Isra Muksin Ikut Kawal Perusahaan

Ketua DPRD Tikep, Ahmad Ishak (Foto: Musa CH)


TIDORE, CH – Pernyataan Isra Muksin terkait dengan kehadiran PT. Sanatova Anugerah di Kota Tidore Kepulauan (Tikep) bakal mengurangi angka kemiskinan, mendapat tanggapan dari Ketua DPRD setempat, Ahmad Ishak.

Ahmad Ishak saat ditemui mengaku, Isra terlalu cepat memberikan statement tanpa melihat substansi masalah terkait dengan aktivitas PT. Sanatova.

“Isra bilang masuknya PT. Sanatova Anugerah ini mengurangi angka kemiskinan, kemiskinan yang mana,” tanya Ahmad Ishak, Selasa (9/3/3021).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, sejak diberhentikan pada tahun 2013, kini perusahaan tersebut kembali melakukan aktivitas pertambangannya dan sampai saat ini belum memberikan sosialisasi kepada masyarakat di areal lingkar tambang.

“Masyarakat lingkar tambang itu bukan hanya Paceda toh, apalagi luasnya 9.063 hektar ini dia mencakup seluruh wilayah Oba Tengah dan itu harus di sosialisasi secara menyeluruh dan benar,” kata Ahmad Ishak.

Hingga saat ini, Ahmad mengaku, jumlah besaran investasi PT. Sanatova Anugerah serta perekrutan tenaga kerja juga belum diketahui, lantaran hal itu tidak ada tahapan sosialisasi.

“Saya tetap pada pernyataan awal tidak pernah menolak investasi, tapi sebagai wakil rakyat dan masyarakat harus mengawasi,” tukasnya.

Untuk itu Ahmad meminta kepada Isra Muksin sebagai tokoh masyarakat di daratan Oba harus ikut mengawal kehadiran PT. Sanatova Anugerah yang mengelola sumber daya alam yang ada di wilayah Oba.

“Isra harus ikut mengawal ini, biar perusahaan yang mengelola sumber daya alam disana (Oba) itu secara profesional dan hak masyarakat tidak boleh diabaikan, jadi Isra mungkin lihat dari skala yang kecil dan tidak mengerti masalah yang sebenarnya terkait dengan aktivitas PT. Sanatova Anugerah ini,” tuturnya.

Ahmad bilang, Isra harus melihat sejarah awal kehadiran PT. Sanatova Anugerah yang pada awal 2009 terjadi polemik sehingga pada tahun 2013 aktivitas pertambangan PT. Sanatova Anugerah ditutup.

Selain itu Ahmad Ishak juga mempertanyakan terkait izin PT. Sanatova Anugerah, lantaran masuk dalam daftar 27 IUP bermasalah sehingga pada 2017 aktivitas pertambangannya dihentikan.

“Nanti kita lihat yang dimaksudkan oleh Kadis Pertambangan Provinsi bahwa izin PT. Sanatova Anugerah sudah selesai semua dan tidak ada lagi masalah, benar atau tidak,” ucapnya. (Red)

Musa Abubakar

Reporter: Musa Abubakar

Show More
Back to top button