Tahun Ini, Camat Harap Semua Desa di Gane Barat Sudah Miliki Perdes

Camat Gane Barat, Ikram M, Zen
HALSEL, CH – Camat Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Ikram M, Zen S.ag memastikan di tahun ini 10 desa yang ada di Gane Barat sudah harus memiliki Peraturan Desa (Perdes).
Menurutnya, perdes merupakan satu hal penting yang harus dimiliki setiap desa, untuk mengatur pengelolaan desa dan menjelaskan kewenangan di desa tersebut.
“Jadi kalau desa tidak memiliki perdes itu berarti desa tersebut belum maksimal dalam menjalankan sistim pemerintahan yang ada,” kata Ikram baru-baru ini.
Dijelaskan, perdes mengatur hal – hal yang menjadi kewenangan desa, yang bertujuan untuk mengelolah dan menfasilitasi kepentingan bersama di setiap desa. Seperi perintah, larangan, ijin dan pembebasan lahan.
Dirinya berjanji bakal menyampaikan kepada seluruh kepala desa saat pertemuan di Musrembang ke depan nanti. Karna persoalan perdes sudah jelas di atur dalam undang – undang nomor 6 tahun 2014. (yd)







