Terkait Keberangkatan Jamaah Haji Reguler, Wali Kota Tidore Pertanyakan Kebijakan Pemerintah Provinsi

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen
TIDORE, CH – Polemik terkait keberangkatan jemaah haji asal Maluku Utara menggunakan jalur penerbangan reguler menuai sorotan. Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, secara tegas menyampaikan keprihatinannya dan menawarkan solusi konkret dalam apel pagi di lingkup Pemerintah Kota Tidore, Senin (14/4/2025).
Menurut Muhammad Sinen, kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang memberangkatkan jemaah haji melalui jalur reguler tahun ini patut dipertanyakan. Pasalnya, kebijakan semacam itu belum pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
“Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi terkait keberangkatan jemaah haji tahun ini sepertinya perlu dipertanyakan, karena belum pernah terjadi hal seperti ini. Pemerintah Kota Tidore siap membantu jemaah dengan menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil milik Tidore,” ungkap Sinen dalam sambutannya.
Wali Kota yang baru saja terpilih itu menyatakan ikhlas jika dana DBH Kota Tidore sebesar Rp43 miliar yang dititipkan di Pemerintah Provinsi dikembalikan, di mana Rp30 miliar akan digunakan untuk kepentingan daerah, sementara sisanya Rp13 miliar akan disumbangkan untuk mencarter pesawat khusus bagi jemaah haji Maluku Utara tahun 2025.
“Ini demi misi umat Islam. Ibadah haji adalah pengorbanan dan tanggung jawab bersama. Jadi kami siap berkontribusi,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Maluku Utara menyatakan bahwa jemaah semula dijadwalkan diberangkatkan menggunakan maskapai Garuda. Namun, karena biaya kontrak yang dianggap terlalu tinggi serta alasan efisiensi anggaran, pemerintah provinsi memutuskan untuk menggunakan penerbangan reguler.
Langkah Wali Kota Muhammad Sinen ini dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap pelayanan ibadah masyarakat, serta sinyal kuat agar pemangku kebijakan tidak mengabaikan kenyamanan dan kelayakan jemaah dalam menunaikan rukun Islam kelima. Oba Tengah, Oba hingga Oba Selatan, untuk di pulau Tidore bisa melihat Kelurahan/Desa terpencil seperti Talaga, Kalaodi, Gurabungan, Jaya dan Lada Ake. Ini juga harus diperhatikan, pendapatannya harus berbeda, jika ini dilakukan pasti semua orang betah bertugas di sana.
“Untuk Bapak Ibu PPPK juga harus tetap semangat, karena setiap lima tahun sekali ada perpanjangan, tetapi Bapak Ibu juga harus yakin bahwa satu kali waktu akan diangkat menjadi PNS tetap, karena sekarang kan sudah ada NIP, hanya saja proses kenaikan pangkat yang belum bisa, karena diatur oleh regulasi, dan itu belum berubah, karena kondisi keuangan negara saat ini sedang kolaps,” imbuhnya.
Muhammad Sinen juga menambahkan, “jika suatu ketika keuangan negara sudah mantap, aturan tersebut kemungkinan akan berubah, jadi bisa memberikan kesempatan kepada Bapak Ibu PPPK yang sudah lama mengabdi, untuk dapat posisi yang baik, jadi sebagai pahlawan tanpa jasa di setiap wilayah di Kota Tidore Kepulauan, semangat harus tinggi, untuk hal lainnya nanti wali kota dan wakil wali kota pikirkan, yang penting semangat dulu,” ucapnya.
Adapun rekapitulasi penyerahan SK yaitu, 2 orang Pengangkatan CPNS Sekolah Kedinasan STTD Tahun Anggaran 2024, 5 orang Pengangkatan PNS Sekolah Kedinasan STTD Tahun Anggaran 2023, 16 orang Pengangkatan CPNS Formasi Umum Tahun Anggaran 2024, dan 18 orang perpanjangan SK PPPK Tahun Anggaran 2020, total keseluruhan 41 orang. (Uca)