183 Peserta PPK Haltim Lolos Pemberkasan

Rapat Pleno Yang Dipimpin Langsung Oleh Ketua KPU Haltim, Mamat Jalil, Di Ruang Rapat Kantor KPU, Selasa, 28/1/2020 (Foto: Papua)
MABA, CH– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Timur (Haltim) mengumumkan 183 nama calon PPK yang dinyatakan lolos berkas. Pengumuman ini dilakukan melalui Rapat Pleno yang digelar pada Senin,(27/1/2020) pukul 12.00 WIT, setelah seleksi berkas.
Komisioner KPU Haltim melalui Devisi Parmas, Rahmawati B.Bangsa kepada Wartawan menyampaikan dari 183 peserta ini terdiri dari 10 kecamatan yaitu, Kecamatan Kota Maba sebanyak 31, Maba Selatan 19, Kecamatan Maba 13, Kecamatan Maba Tengah 23, sedangkan Kecamatan Maba Utara sebanyak 28.
Sementara untuk di Daerah Pemilihan (Dapil) dua Wasile diantaranya Kecamatan Wasile Utara 11, Wasile Tengah 21, Wasile Timur 17, Wasile 10 dan Kecamatan Wasile Selatan sebanyak 10 Orang.
Untuk tahapan tertulis, kata Rahma, KPU Haltim telah menjadwalkan pada tanggal 30 Januari 2020 pekan depan yang dibagi dua zona yakni Zona Wasile dan Zona Maba.
“Di Maba pelaksanaan tes menggunakan ruang aula SMA Negeri 1 Haltim di Buli, semntara untuk di Wasile kita gunakan Aula SMA Muhammadiyah Subaim,” sebutnya.
Lanjut Rahma, pelaksanaan tes tertulis tersebut menggunakan sistem Of Line, dan akan dipantau langsung oleh Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Pudja Sutamat.
Sementara itu Ketua KPU Haltim Mamat Jalil saat dikonfirmasi, menyampaikan meskipun dalam tes tertulis ini menggunakan sistem manual atau Of Line akan tetapi pihaknya memastikan Jika tim seleksi akan semaksimal mungkin melakukan penilaian yang selektif dan mengedepankan profesional peserta tes dalam mengerjakan soal tes.
Mamat juga mengaku usai tahapan tes tertulis, tim seleksi bakal langsung melakukan pemeriksaan hasil ujian dan melakukan pengumuman hasil tes melalui rapat pleno. “Setelah pleno pengumuman kemudian kita lanjut ke tahapan selanjutnya adalah tes wawancara,”katanya.
Dijelaskan, dari 183 peserta Yang dinyatakan lolos oleh tim seleksi, adalah peserta yang dinyatakan lengkap dalam mengajukan syarat tertulis berupa berkas lamaran. “Sehingga itu tim seleksi pembetukan PPK melalui rapat pleno memutuskan 183 orang tersebut layak dan melanjutkan ke tahapan selanjutnya,” jelasnya. (Red)
Reporter: Ilham







