Untuk ke – 9 Kalinya, Pemda Halut Raih Predikat WTP Dari BPK

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara bersama bupati dan ketua DPRD Halut
HALUT, CH- Kabupaten Halmahera Utara kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI Provinsi Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Hal ini menjadi sejarah untuk Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara yang bersungguh- sungguh mengelola keuangan yang transparan, bersih dan akuntabel. Karena untuk tahun ini kabupaten Halmahera Utara tercatat sebagai penerima predikat WTP yang ke – 9 kalinya secara berturut-turut dari tahun 2016.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea kepada Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa di Gedung BPK RI Maluku Utara di Kota Ternat, Rabu (28 Mei 2025).
Marius Sirumapea menjelaskan, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2024 bertujuan memenuhi amanat dari tugas konstitusional BPK dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan sesuai UU Nomor 15 Tahun 2006.
Undang- undang tersebut, BPK diamanatkan menyerahkan LHP atas LKPD Pemerintah Daerah kepada Lembaga Perwakilan dan pimpinan berdasarkan tingkat kewenangan.
“Untuk tingkat kabupaten/kota, LHP atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit BPK harus diserahkan kepada DPRD dan Bupati/walikota,” kata Marius.
Dilanjutkan bahwa pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD tahun 2024 dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Marius menyebutkan, LHP atas LKPD tahun anggaran 2024 terdiri dari tiga laporan utama yaitu LHP atas LKPS 2024, LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan LHP pemeriksaan atas kepatuhan peraturan perundang-undangan.
Hadir di acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 yaitu 10 Kepala daerah kabupaten/kota bersama Pimpinan DPRD. (Eby)







