Ini Lima Point Kesepakatan Upaya Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama di Halut

Suasana Rapat

HALUT, CH – Telah dilaksanakan rapat bersama Pemerintah Daerah kabupaten Halmahera Utara. dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda lintas iman untuk membahas peristiwa yang terjadi pada acara Gema Takbiran Keliling pada Jumat malam 20 Maret 2026.Insiden Penghadangan peserta pawai obor yang membuat warga Tobelo sempat tidak nyaman.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat Freedy Tjandua, Kantor Bupati Halmahera Utara, desa Gamsungi Tobelo.Kamis 26 Maret 2026 yang dibuka oleh Sekretaris Daerah E.J.Papilaya, penyampaian awal oleh Wakil Bupati Halmahera Utara Kasman Hi.Ahmad, diikuti Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu. Hadir pula Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa,Pasi Intel Kodim 1508/Tobelo, Kapten Arh. Sugeng, PN Tobelo, organisasi kepemudaan lintas iman seperti GMNI GAMKI, GP ANSOR, KAHMI, GMKI, KNPI, PCPS GMKI, Pemuda Pancasila, Pemuda GMIH, Pemuda Katolik, KPPG, PDPM, IKA-PMII dan HMI.

Wakil Bupati Halmahera Utara Kasman Hi. Ahmad, menyampaikan.pentingnya menjaga kerukunan sebagai fondasi utama kehidupan masyarakat di kabupaten Halmahera Utara. Kerukunan antar umat beragama harus menjadi prioritas bersama. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat demi menjaga kedamaian dan ketertiban di kabupaten Halmahera Utara yang kita cintai ini.

“Sebagai Pemerintah Daerah mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, terutama di tengah situasi yang sensitif. Dilarang menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.Hindari ujaran kebencian, provokasi, dan segala bentuk fitnah yang dapat memecah belah tali persaudaraan yang telah dibina sejak dulu kala,” ucap Wabup.

Sementara Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlicson Pasaribu berkomitmen untuk mengusut tuntas pelaku penghadangan pawai takbiran serta mengajak masyarakat tenang dan berikan kepercayaan kepada Polres Halmahera Utara untuk menangani masalah tersebut.

Acara dilanjutkan dengan dengar pendapat dari masing-masing organisasi. Pada akhir acara dibacakan, disetujui bersama dan ditandatangani lima poinn tentang upaya menjaga kerukunan antar umat beragama oleh Pemerintah Daerah,tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda lintas Iman kabupaten Halmahera Utara sebagai berikut :
1. Komitmen Bersama
Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Pemuda Lintas Iman berkomitmen menjadikan kerukunan antar umat sebagai prioritas bersama demi terciptanya kedamaian dan ketertiban umum di kabupaten Halmahera Utara sebagaimana Ikrar Kerukunan antar umat beragama di Maluku Utara.

2.Saring sebelum Sharing
Bersepakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan bersama menolak segala bentuk ujaran kebencian yang mengandung provokasi, fitnah dan kebencian berbasis agama.

3.Penguatan Peran Forum-Forum Kerukunan, Tokoh Agama dan Masyarakat Mendorong peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Komunikasi Kepemudaan Lintas Agama (Organisasi Kepemudaan) dan organisasi/forum lainnya sebagai teladan dalam menyampaikan pesan yang menyejukan dan tidak provokatif dalam komunikasi, mediasi, dan fasilitasi dalam menjaga keharmonisan. Penguatan peran dan dukungan Pemda bagi institusi/kelembagaan/organisasi.

4. Penegakan Hukum yang Adil
Menjamin semua pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum akan ditangani secara adil dan tidak diskriminatif oleh para penegak hukum serta disampaikan secara transparan kepada masyarakat Halmahera Utara.

5. Publikasi dan Edukasi Damai
Pemerintah Daerah dan media lokal bersepakat untuk mengedukasi masyarakat melalui informasi secara terbuka yang menyejukkan dan menghindari berita provokatif. (Eby)

Show More
Back to top button