Jelang Rakorda BPBD Se-Maluku Utara, Bupati Piet Ajak Perkuat Kapasitas Dan Sinergi Penanggulangan Bencana

Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua
HALUT, CH – Jelang Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Se-provinsi Maluku Utara, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, ajak seluruh elemen daerah Maluku Utara untuk perkuat kapasitas dan sinergi Penanggulangan Bencana. Rakorda tersebut akan diselenggarakan pada 4 s/d 5 Agustus 2026.
Bupati Piet Hein Babua mengatakan, sebagai daerah yang memiliki potensi Bencana yang besar, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara terus perkuat kapasitas dan sinergitas Penanggulangan Bencana Daerah.Selasa 28 Juli 2026.
“Halmahera Utara salah satu wilayah yang memiliki potensi bencana yang sangat tinggi. Olehnya itu, kita harus terus melakukan peningkatan kapasitas dan sinergitas dengan seluruh lembaga dalam penanganan bencana,” tegasnya.
Bupati juga mengatakan, Rakor BPBD Se-provinsi Maluku Utara yang diselenggarakan di Kabupaten Halmahera Utara merupakan satu kehormatan bagi pemerintah kabupaten Halmahera Utara. Bupati berharap, melalui Rakorda tersebut, memperkuat koordinasi dan merumuskan langkah-langkah strategi dalam mitigasi dan penanganan kedaruratan. Sehingga, Maluku Utara tanggung dalam menghadapi potensi bencana.
Bupati juga turut mengundang seluruh peserta Rakorda BPBD Se Provinsi Maluku Utara untuk hadir di kabupaten Halmahera Utara. “Mari perkuat sinergitas dan tingkatkan kapasitas serta bersama membangun Maluku Utara yang tangguh dalam menghadapi Bencana
SALAM TANGGUH…SALAM KEMANUSIAAN,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BPBD tersebut, bertujuan untuk menyelaraskan program penanggulangan bencana, memperkuat kolaborasi multi-helix (pemerintah, swasta, dan masyarakat), serta meningkatkan kapasitas kelembagaan. Forum ini juga menjadi wadah evaluasi program dan sinkronisasi kebijakan antara BPBD Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga BNPB.
Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk mencapai kesamaan persepsi dan mitigasi bencana di seluruh wilayah tingkat provinsi dan daerah, Mengidentifikasi kendala operasional dalam penanganan darurat maupun pasca bencana dan Memperkuat sinergitas antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait, serta Mengevaluasi pencapaian dan menyusun strategi penanggulangan bencana berkelanjutan. (Eby)







