Anggaran Corona 5,4 Miliar, Petugas Posko Di Haltim Kelaparan, Kadis Kesehatan Tertutup

Suasana Posko Utama Covid 19 Di Sondo-sondo
MABA, CH- Ironis, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) bersama DPRD Haltim telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 5,4 miliar untuk pencegahan dan penanganan Virus Corona (Covid 19). Namun sayang, anggaran sebesar itu belum diketahui peruntukanya, hal ini bisa dilihat dari keluhan para petugas yang ditempatkan di masing-masing posko.
Salah satunya adalah posko utama yang berada di Gerbang Perbatasan Haltim dengan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) tepatnya di Desa Sondo-sondo. Para petugas ini mengaku jangankan masker yang tidak berkecukupan, makan dan minum pun tidak disediakan oleh Tim Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid 19 bagi petugas yang berada di posko.
Kepada wartawan, seorang petugas Posko Utama Sondo-sondo mengaku mereka dengan ihlas menjalankan tugas untuk masyarakat Haltim, asalkan ada ketersedian makan minum. “Torang kerja ihlas asalkan perhatikan torang pe isi puruh ne, tong di posko utama Haltim nih baulaco (kelaparan) aqua saja stengamati hampir mau bakulae,” keluh salah satu petugas sempat.
Untuk mengisi kebutuhan perut, para petugas ini mengaku harus mengeluarkan uang pribadi untuk membeli makan minum di warung. Bahkan, kepala puskesmas setempat terpaksa harus mengambil langka dengan cara mengutang makan minum di warung demi petugas yang tidak kenal lelah memeriksa setiap warga yang masuk wilayah Haltim. “Kadang-kadang kepala puskesmas yang bautang kase makan minum patorang, katanya ada anggaran miliaran tapi sampe sekarang tara liat depe rupah,” beber petugas yang namanya tidak mau disebutkan.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan, dr. Vitta Sangaji saat dikonfirmasi melalui handpone, Jumat (10/4/2020) belum ada tanggapan balik. Tidak hanya sampai di situ, beberapa hari lalu, Cermin Halmahera juga telah melakukn konfirmasi yang sama namun tidak perna direspon hingga saat ini. Padahal public juga ingin tahu sudah sejauh mana penggunaan dana Covid 19 tersebut.
Sekedar diketahui, Pemda Haltim telah mengucurkan dana sebesar Rp. 3,4 miliar sejak tanggal 24 Maret 2020 untuk penangan Covid 19. Setelah itu pihak DPRD kembali menggeser dana sebesar Rp. 2 miliar untuk penanganan kasus yang sama pada tanggal 8 April 2020, total anggaran untuk penanganan Covid 19, sebesar Rp. 5,4 miliar. (Red)







