Di Tikep, RT Siap Usir Kandidat Yang Abaikan Aturan Kampanye
Ketua RT 07 Kelurahan Rum, Kamis Sama (Foto: Musa CH)
TIDORE, CH – Terkait dengan masa
kampanye pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan (Tikep) yang sebentar lagi akan dimulai. Para kandidat pun diberikan warning untuk mematuhi aturan.
Warning ini bukan datang dari KPU melainkan dari Ketua Rukun Tetangga (RT). Di Tikep, Ketua RT 07 Kelurahan Rum Kecamatan Tidore Utara, Kamis Sama meminta agar para kandidat maupun tim sukses yang ingin berkampanye di wilayahnya agar melakukan pemberitahuan atau melapor lebih dulu.
“Jika tidak ada pemberitahuan maka calon walikota dan wakil walikota akan di usir dari lokasi kampanye,” tegas Ketua RT 07, Kamis Sama melalui pengeras suara Masjid usai Sholat Magrib, Jumat (25/9/2020).
Kepada wartawan, Kamis mengaku pengumuman yang disampaikan itu ditujukan kepada tiga pasangan calon yang siap bertarung di Pilwako Tikep 9 Desember nanti.
Menurutnya, selain tidak ada pemberitahuan dia juga akan mengusir kandidat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan demi kebaikan bersama, baik dalam sisi keamanan maupun pencegahan penyebaran Covid-19.
“Demi menjaga nama baik desa, jika terjadi sesuatu saya juga harus ikut bertanggung jawab, maka harus lapor ke RT lebih dulu. Ini juga membantu pemerintah pusat dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dan jika masa lebih dari lima puluh orang maka saya juga akan usir,” tandasnya. (Red)
Reporter: Musa Abubakar