DPRD Halmahera Timur Bakal Bentuk Pansus Smelter PT Antam

Alfano Susu
HALTIM, CH – Komisi III DPRD Halmahera Timur bakal membentuk panitia khusus atau pansus menginvestigasi penyebab tidak dioperasikannya smelter feronikel di site Maba Pura oleh PT. Antam.
Pembetukan pansus ini buntut dari kelasahan fatal perseroan plat merah itu merealisasi kesepakat sesuai hasil rapat bersama tim negosiator di ibu kota pada 16 November 2021 kemarin.
Kelalaian yang berimbas pada aktivitas pemurnian nikel itu lantas DPRD setempat menaruh curiga. Para wakil rakyat mencurigai kalau BUMN tersebut sengaja memperlambat pengaktifan pabrik feronikel. Termasuk melanggar kesepakatan hasil rapat bersama.
Anggota Komisi III DPRD Halmahera Timur Alfano Susu mengatakan, kesepakatan bersama tim negosiator dan pihak Antam di Jakarta pada 31 Desember lalu yang tidak membuahkan menjadi penyebab mengapa aktivitas produksi PT. Antam diboikot.
“Kami akan bentuk pansus DPRD. Tim tersebut bertugas mengidentifikasi apa penyebab sehingga pabrik feronikel tidak diaktifkan sesuai kesepakatan,” kata Alfano di Kantor DPRD Halmahera Timur, Senin, 10 Januari.
Politisi partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu menyatakan, inisiatif membentuk pansus oleh komisinya itu nantinya dikoordinasikan dengan Ketua DPRD Jhon Ngaraitji.
“Apakah mau dibentuk pansus atau panja nantinya dikoordinasikan dulu kepada ketua DPRD. Nanti kami lihat apa respon ketua setelah koordinasi berjalan,” tuturnya.
Alfano bilang, polemik warga memboikot aktivitas PT. Antam menjadi masalah serius. Alasan mengapa DPRD bakal membentuk Pansus karena untuk menepis akar penyebabnya.
“Kalau dibiarkan akan masalahnya menjadi lebar. Makanya kami DPRD kiranya mengambil jalan tengah supaya bisa menepis masalah yang ada. Apalagi pabrik feronikel ini menjadi kepentingan kita bersama,” cetus Alfano. (Ady)