Inspektorat Halsel Bakal Audit Pjs. Kades Foya Tabaru, Asalkan Ada Ini

Ilham Abubakar
HALSEL, CH– Dugaan penyalagunaan anggaran desa oleh Pjs. Kepala Desa Foya, Mikael Hoga tampaknya belum dilaporkan secara resmi ke Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, dalam hal ini pihak Inspektorat.
Terbukti, pihak Inspektorat tidak mengambil pusing terhadap dugaan penyalagunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Mikael Hoga, seperti yang sudah diberitakan sebelumnya.
Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar meminta kepada siapa saja untuk melaporkan secara resmi ke pihak Inspektorat jika ada penyelewengan anggaran desa.
“Pihak masyarakat dalam hal ini BPD sebagai fungsi kontrol desa agar membuat lapotran resmi sehingga kami pelajari dan melakukan uudit di desa tersebut. Persoalan audit perlu laporan resmi oleh masyarakat setempat,” kata Ilham di ruang kerjanya, Kamis (20/3/205).
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, dugaan penyalagunaan anggaran oleh Mikael Hoga yakni, tidak membayar gaji Guru Paud 6 bulan, kader posyandu 6 bulan, linmas 5 bulan, kaur, seksi dan sekdes 3 bulan, clening servis 5 bulan, anggota BPD 3 bulan, biaya perjalanan dinas BPD 6 bulan, serta anggaran pemuda dan olahraga. (yd)







