Di Halsel Harga Mita Setara Bensin, Warga Desak Pemda Tindak Tegas

Mita Yang Dijual Oleh Para Pengecer
HALSEL, CH – Harga minyak tanah (mita) di Kabupaten Halmahera Selatan hampir setara harga bensin. Pemerintah daerah setempat diminta untuk mengambil sikap tegas ke pemilik pangkalan mita.
Di Labuha sebagai ibu kota kabupaten, harga mita mencapai hingga Rp. 15 ribu per liter. Harga ini tidak bedah jauh dengan harga bensin jenis pertalite.
Sumitro, salah satu warga Labuha meminta kepada Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba untuk menindak tegas kepada pemilik pangkalan mita.
Sebab menurut Sumitro, mita ini dijual ulang ke pengecer dengan harga yang jauh lebih mahal. Sehingga para pengecer menjual kembali ke masyarakat dengan harga yang fantastis.
Padahal, mita adalah jenis BBM bersubsidi yang diperuntukan untuk masyarakat dengan harga yang sangat murah. Berdasarkan SK Bupati, nomor 184 tahun 2022, harga mita hanya Rp. 4.000 per liter.
“Pak Bupati Bassam Kasuba harus tindak tegas berupa pencabutan ijin bagi pangkalan nakal,” desak Sumitro.
Lanjut Sumitro, cara yang dilakukan oleh prmilik pangkalan untuk meraup keuntungan adalah, memberikan batas waktu ke masyarakat untuk datang membeli. Jika batas waktu habis, mita yang tidak sempat dibeli oleh warga, di jual ke pengecer oleh pemilik pangkalan.
Terkait persoalan ini, Komisi II DPRD Halmahera Selata sudah melakukan pertemuan dengan pihak dinas terkait. Bahkan Seketaris Daerah Halmahera Selatan, Safiun Rajulan menegaskan harga mita subsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah adalah prioritas utama.
“Selain itu sekda juga menekankan pentingnya penegasan aturan untuk menjaga harga eceran tertinggi (HET) tetap stabil dimasyarakat karena hampir semua ijin pangkalan dikeluhkan warga, hanya saja belum dapat pembuktian dari pangkalan dan agen mana sumber mita tersebut,” jelas Sumtro.
Agar tidak ada permainan harga mita, kata Sumitro, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Halmahera Selatan, Adriani Radjiloen harus terus melakukan monitoring ke seluruh pangkalan mita yang ada.
Sumitro juga meminta agar pemerintah daerah dalam mengeluarkan ijin pangkalan mita harus merata. Jangan hanya fokus di wilayah Labuha. Pasalnya disejumlah wilayah seperti Kecamatan Gane Barat dan sekitarnya terjadi kelangkaan mita karena kurangnya pangkalan mita. (Yd)







