Judi Kartu Menggurita di Laluin, Bos Ikan: Ekonomi Nelayan Dihancurkan dari Dalam Rumah

Rudi Rijal, Pengusaha ikan asal desa laluin

HALSEL, CH- Aktivitas judi kartu yang telah berlangsung bertahun-tahun di Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, kini disebut telah menjadi ancaman serius bagi ketahanan ekonomi keluarga nelayan.

Praktik yang dibiarkan tanpa penindakan ini dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi telah menjelma menjadi krisis sosial yang menggerogoti kehidupan masyarakat dari dalam rumah tangga.

Berdasarkan temuan di lapangan, praktik judi berlangsung secara terbuka di setidaknya dua rumah warga di Dusun I. Aktivitas ini disebut telah berjalan lebih dari satu dekade tanpa adanya langkah tegas dari pemerintah desa. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi pengawasan dan tanggung jawab otoritas lokal.

Yang lebih memprihatinkan, mayoritas pelaku disebut berasal dari kalangan perempuan muda hingga ibu rumah tangga. Alih-alih menopang ekonomi keluarga, keterlibatan dalam judi justru mempercepat kebocoran keuangan rumah tangga nelayan yang selama ini bergantung pada hasil laut yang tidak menentu.

Seorang pengusaha pengumpul ikan asal Laluin, Rudi Rijal, yang telah beroperasi sejak 2009 di berbagai wilayah seperti Halmahera Barat, Tidore Kepulauan, Halmahera Selatan hingga Halmahera Timur, mengaku terkejut melihat kondisi kampung halamannya saat kembali.

“Sejumlah nelayan yang seharusnya sudah bisa hidup lebih sejahtera justru terpuruk. Penghasilan mereka habis bukan di laut, tapi di meja judi. Ini terjadi karena istri-istri mereka terlibat aktif dalam permainan kartu,” ungkap Rudi, Minggu (29/3/2026).

Menurutnya, judi telah menjadi “biang kerok” yang menghambat kemajuan ekonomi masyarakat pesisir. Dalam sekali permainan, pelaku bisa menghabiskan modal antara Rp200 ribu hingga Rp350 ribu hanya dalam waktu satu jam. Harapan mendapatkan keuntungan instan justru berujung pada kerugian berulang.

Dampak lanjutannya, kata Rudi, mulai terlihat dalam bentuk meningkatnya utang rumah tangga, penjualan aset, hingga konflik dalam keluarga. Beban ekonomi yang seharusnya ditopang bersama justru beralih sepenuhnya kepada kepala keluarga yang bekerja sebagai nelayan.

Rudi juga secara terbuka mengkritik sikap pemerintah desa yang dinilai abai terhadap persoalan ini. Ia menyebut tidak ada langkah konkret dari Kepala Desa Laluin, Viki Salamat, untuk menghentikan praktik perjudian yang sudah mengakar di tengah masyarakat.

“Pemerintah desa seperti membiarkan. Padahal ini jelas melanggar hukum dan norma agama. Kalau dibiarkan, ini bisa menghancurkan masa depan desa,” tegasnya.

Lebih jauh, Rudi menilai kegagalan pengendalian aktivitas ilegal ini menunjukkan lemahnya tata kelola pembangunan desa. Ia menyoroti adanya perputaran uang yang cepat di masyarakat tanpa diimbangi dengan pengelolaan ekonomi yang sehat, sehingga justru mendorong praktik-praktik menyimpang.

“Ini bukan sekadar soal judi, tapi soal kegagalan membangun sistem ekonomi yang berkelanjutan. Konsep agromaritim yang digaungkan tidak akan pernah tercapai jika masyarakat terus terjebak dalam praktik destruktif seperti ini,” pungkasnya.

“Kalau tidak ada tindakan tegas, ini akan terus terjadi. Kami berharap polisi segera masuk dan menghentikan aktivitas ini,” ujar junaidi, salah satu warga laluin. (Nus)

Show More
Back to top button