Kadis PMD Halsel Akui Pelanggaran Pilkades  Bisa Jadi  Ulah Panitia Dan Pemdes

Kadis PMD Halsel, Maslan H. Hasan

HALSEL, CH – Pelanggaran yang sering terjadi dalam pemilihan kepala desa (pilkades) tidak terlepas dari ulah panitia bersama pemerintah desa. Seperti sejumlah pelanggaran pilkades di Kabupaten Halmahera Selatan.

Kepada wartawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Maslan H. Hasan menegaskan, pemerintah desa tidak diperbolehkan terlibat langsung dalam proses berjalanya pilkades. Begitu juga netralitas panitia. 

Lanjut dia, salah satu kandidat memenangkan pertarungan harus benar-benar sesuai aturan yang ada, sehingga murni tanpa adanya pelanggaran  yang dilakukan baik itu pemerintah desa maupun panitia.

“Misalnya keterangan domisili yang di keluarkan oleh pemerintah desa setempat, tak sesuai aturan yang sudah ditentukan dan keterlibatan panitia mencoblos lebih dari satu untuk salah satu kandidat,” sebut Maslan, Selasa (15/11/2022). 

Jika salah satu kandidat memenangkan pilkades dengan cara yang menyalahi aturan, kata Maslan, pihak yang merasa dirugikan segera melakukan proses gugatan ke panitia kabupaten, disertai dengan bukti yang akurat. 

“Karena tentunya pemerintah sangat mengharapkan adanya pilkades aman dan damai,” ujarnya. 

Dirinya berharap pada seluruh panitia baik tingkat desa maupun kabupaten, dalam menjalankan tugas selalu mengedepankan mekanisme yang ada hingga melahirkan pilkades damai. (Yud)

Show More
Back to top button