Kelompok Tani Marimoi Sampaikan Permohonan Maaf Atas Salah Paham Dalam Penyaluran Bantuan Alsintan

Pihak kelompok tani memyampaikan permintaan maaf dan penandatanganan dokumen bantuan

HALUT, CH- Kesalahapamam dalam Penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) berupa satu unit kultivator lengkap dengan sarana produksi ke Kelompok Tani Marimoi, Desa Kalipitu, Kecamatan Tobelo Tengah, akhirnya telah diselesaikan secara terstruktur.

Pihak Kelompok Tani Marimoi ikut menyampaikan permohonaan maaf atas kesalapahaman dalam penyaluran bantuan tersebut.

Sebelumnya, sempat menimbulkan kesalahpahaman, namun kini telah diperjelas sepenuhnya dan diselesaikan secara terstruktur. Kesalahpahaman Terkait Komposisi Bantuan yang terlambat diberikan, karena mekanisme administrasi susunan paket yang sedang dalam proses.

Yoke Seilatuw pihak Dinas Pertanian Halut mengatakan, kendala utamanya berawal dari pemahaman yang belum tepat mengenai susunan paket bantuan tersebut. Kelompok penerima pada awalnya mengira bahwa Kultivator, Hand Traktor, dan Alat Penyebar/Pupuk (Dispenser) merupakan tiga unit peralatan yang terpisah. Padahal, ketentuan yang berlaku bahwa Kultivator merupakan satu paket terpadu bersama sarana produksi atau pupuk, sedangkan traktor adalah unit terpisah yang tidak termasuk dalam paket tersebut.

Meski terdapat kendala administrasi maupun perbedaan pemahaman, namun pihak pelaksana tidak berhenti berkoordinasi. Koordinasi dilakukan secara intensif hingga ke tingkat provinsi, disertai pemeriksaan proposal secara teliti dan bertahap. Hasilnya dipastikan, bantuan bagi Kelompok Tani Marimoi telah disalurkan sesuai prosedur, dan benar tepat sasaran, sekaligus menjawab kebutuhan kelompok.

Kini Dinas Pertanian Halut telah menyerahkan bantuan tersebut ke Kelompok Tani Marimoi, dan diterima langsung oleh Demas Sanrius Malieser, ketua kelompok tani Marimoi didampingi beberapa anggotanya di kantor Dinas Pertanian pagi tadi, sekitar pukul 10.25.WIT.

“Sangat disarankan agar setiap kelompok atau individu terlebih dahulu membangun jalur komunikasi yang jelas dan terverifikasi bersama instansi pelaksana sebelum terburu‑buru memberikan tanggapan atau unggahan informasi di media sosial,”pinta Yoke Seilatuw, Kamis, (27/8/26).

Yoke menyarankan, untuk memastikan terlebih dahulu: apakah proses masih berjalan, apakah ada kelanjutan, atau apakah rincian data sudah lengkap. Hal ini penting, agar publik tidak menerima informasi yang terpotong, kurang jelas, atau keliru yang dapat menimbulkan persepsi yang tidak berdasar.

Dalam kesempatan yang sama itu, ketua kelompok tani Marimot, Demas Sanrius Malieser, menyampaikan permohonan maaf dan sekaligus ungkapan terima kasih.

“Kami memohon maaf yang sebesar‑besarnya kepada Ibu Gubernur Maluku Utara, Kepala Dinas Pertanian Provinsi, serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Utara terkait beredarnya pernyataan kami di media sosial kemarin. Hal itu merupakan kelemahan kami selaku manusia.nKami juga atas nama Kelompok Tani Marimoi menyampaikan terima kasih yang tak terhingga atas perhatian, dukungan, dan bantuan nyata yang telah diberikan pemerintah kepada kami,”ungkapnya.(Eby)

Show More
Back to top button