Ketua DPK PKP Se-Malut, Menandatangani Pakta Integritas

TERNATE, CH- Pengurus Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali menggelar rapat bersama. Rapat kali ini  dengan agenda penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing ketua Dewan Pimpinan Kabupaten-Kota (DPK) periode 2021-2026.

Dalam rapat ini ada 3 DPK yang dievaluasi atau diganti, yakni DPK PKP Tidore Kepulauan, Halmahera Tengah dan Pulau Talibau. Pengurus di tiga daerah ini terpaksa dievaluasi karena dua kali berturut-turut mangkir dalam fit and proper tes (uji kelayakan dan kepatutan) yang berlangsung di Sofifi, 21 September 2021.

Ketua Dewan Pimpinan Propinsi (DPP) PKP Malut Hj. Ike Masita Tunas, menyebutkan dari 10 DPK yang ada di Malut, baru 8 DPK yang sudah memasukan badan pengurus di tingkat DPK. Dia pun berharap, kepada DPK yang sudah di betuk agar segera menbetuk badan pengurus di tingkat desa atau yang disebut Dewan Pimpinan Desa (DPD) paling lambat November 2021.

Penyerahan Pakta Integritas Oleh Ketua DPP Malut ke Ketua DPK Pulau Taliabu

“Kepada pengurus DPK agar selalu berkoordinasi DPP. Dalam waktu dekat saya akan berkunjung ke DPK – DPK untuk melihat langsung kesiapan sekertariat serta pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di masing-masing kecamatan,” kata Ike, dalam rapat tersebut yang berlangsung Sekretariat DPP Partai PKP Malut di Ternate, Selasa (5/10/2021).

Sementara itu, dalam isi pakta integritas yang telah ditandatangi oleh masing-masing ketua DPK itu terdiri dari empat poin, diantaranya Mengikuti instansi DPP PKP Malut sebagai perpanjangan tangan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Membetuk DPC di seluruh wilayah kecamatan, Mengawal kinerja DPC PKP dalam rangka pembentukan DPD  di seluruh kecamatan. Dan terakhir, Kesanggupannya untuk menghantarkan PKP sebagai Peserta Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten-Kota.

Nehemia bustami

Reporter: Nehemia Bustami
Editor: Suhardi Koromo

Show More
Back to top button