Bupati Muhdin Cabut Edaran Partisipasi HUT RI Untuk SKPD
MABA, CH – Bupati Halmahera Timur (Haltim) Ir. Muhdin, akhirnya mencabut edaran dana pastisipasi untuk kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang dibebankan ke setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Haltim.
Kepada Wartawan Cerminhalmahera.com, Kabag Humas Pemkab Haltim, Baktiar Abubakar mengatakan, bahwa surat edaran edaran dengan nomor : 257/186/ Setda/ 08/2019 yang dikeluarkan oleh asisten II, Amari H. Anas dengan besar anggaran Rp. 5.000.000- Rp. 15.000.000 per pimpinan SKPD telah dibatalkan oleh bupati.
“Dalam rapat tadi pak bupati sudah tegaskan agar edaran tersebut di cabut karena bupati tidak mau anak buahnya terjerat dengan urusan hukum,” Ungkapnya paskah rapat, Selasa (13/8/2019) di Kantor Bupati
Dikatakan, atas dasar itu, orang nomor satu di Pemkab Haltim itu juga meminta agar panitia HUT yang telah di bentuk bisa memaksimalkan kinerjanya untuk suksesnya kegiatan HUT nanti.”Pak bupati berpesan agar panitia bisa bekerja maksimal, karena untuk anggaran HUT memang tidak di anggarkan”Terangnya.
Terpisah, Bupati Muhdin, di konfirmasi paskah rapat mengakui jika edaran tersebut telah di cabut dan tidak berlaku lagi.” Banyak daerah yang seperti itu akhirnya terjerat masalah hukum, jadi nanti kita anggarkan di tahun depan untuk kegitan kegiatan seperti itu,” Katanya.
Sementara itu, Ditanyai kegiatan yang akan di laksanakan di HUT nanti, dirinya menegaskan tidak ada kegiatan seremonial dan hanya upacara saja.” Hanya upacara bendera saja, kegiatan lain tidak ada karena kita tidak punya anggaran,” Imbuh Bupati singkat. (Ady)







