KPUD Halut Laksanakan Pemeriksaan Perbaikan Dokumen Tiga Bapaslon

KPUD Halut, Bawaslu, Tim Validasi dan LO Bapaslon 

HALUT, CH – Pemeriksaan dokumen syarat tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tiga bapaslon itu diantaranya, Piet Hein Babua dan Kasman Hi Ahmad, Matheus Stefi Pasimanyeku dan Aziz Hakim, Muchlis Tapi Tapi dan Tonny Laos.

Ketua KPU Halmahera Utara, Abdul Djalil menjelaskan, dokumen yang belum lengkap harus dilengkapi sebagai syarat pencalonan. Setelah tahapan perbaikan, dilanjutkan dengan tahapan penetapan.

“Tim validasi sudah memeriksa dokumen pasangan calon dan ditandatangani oleh LO, jika ada saran atau usul dari pihak LO maka disampaikan langsung pada agenda saat ini,”  ungkap Abdul, Minggu (8/9/2024).

Jarnawi Dodungo selaku Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Halmahera Utara  menjelaskan, ada tahapan akhir pada saat KPUD mengumumkan  hasil dokumen bapaslon, apabila tidak lengkap maka dinyatakan sebagai pasangan calon yang tidak memenuhi syarat dan batal sebagai peserta calon pemilihan kepala daerah.

“Tidak ada lagi tahapan perbaikan untuk pasangan calon. Jika tidak lengkap dokumen pasangan calon tersebut maka akan diumumkan sebagai pasangan calon yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang tentunya berdampak pada pasangan calon langsung digugurkan dan tidak lagi menjadi peserta calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, ” tegas Jarnawi.

Pemeriksaan dokumen tiga bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Halmahera Utara ini dihadiri oleh Ketua KPUD Halut Abdul Djalil, Ketua Devisi Data dan Perencanaan Sefriando Bitakono, Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan Jarnawi Dodungo, Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris, tim validasi, LO tiga bakal pasangan calon, dan  para awak media. (Eby)

Show More
Back to top button