Malas Berkantor, 14 Guru Di Tikep Dapat Surat Teguran Dari Dinas Pendidikan

TIDORE, CH – 14 guru di Kota Tidore Kepulauan (Tikep), mendapatkan surat teguran keras dari Dinas Pendidikan. Pasalnya, guru yang seharusnya mengabdi untuk mencerdaskan anak bangsa, justru malas berkantor.
Teguran keras itu berdasarkan hasil pengecekan langsung oleh Wakil Walikota Tikep, Muhammad Sinen beberapa hari lalu di sejumlah sekolah di Daratan Oba, tempat dimana 14 guru itu mengabdi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tikep, Zainuddin Umasangadji saat diwawancarai Kamis (26/8/2021) membenarkan, bahwa pihanya telah memberikan surat teguran dan peringatan tegas 14 guru tersebut.
“Ini berdasarkan hasil evaluasi dari BKD terkait dengan disiplin, sekaligus pengecekan langsung di lapangan beberapa waktu lalu oleh Pak Wakil Wali Kota ke sekolah masing-masing di dataran Oba,” ujar Zainuddin.
Menurutnya, 14 guru tersebut tidak pernah berkantor setelah mendapatkan Surat Keputusan mutasi beberapa bulan lalu. Ia menegaskan, sebagai Aparatur Sipil Nengara (ASN) harus siap ditempatkan dimana saja.
“Kalau tidak pernah masuk kantor, tentu proses pembelajaran juga tidak efektif,” tegasnya.
14 ASN itu bukan hanya mendapatkan surat teguran keras, juga diikuti dengan penandatanganan surat pernyataan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
“Jika terulang lagi, dalam PP 53 sudah jelas diatur sanksinya, baik penurunan pangkat bahkan sampai pada tingkat pemecatan. Tentu jika mereka ulangi lagi sanksinya akan diputuskan oleh tim kode etik,” pungkasnya.