Modus Urus Izin Usaha Tambang Rakyat, Pengusaha Di Halsel Terus Dikuras
Kantor Desa Kasubi (Foto: Sai)
HALSEL, CH- Pengurusan izin pertambangan rakyat di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Prorovinsi Maluku Utara tampaknya hanya modus. Pasalnya, sampai saat ini, pengurusan izin tak ada titik terang.
Hal ini akhirnya membuat para pengusaha tambang angkat bicara. Melalui Kepala Desa Kusubibi, M.Abdul Fatah kepada media ini, Senin (1/5/2021) kemarin mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya-upaya untuk melegalkan pertambangan rakyat tersebut, namun sampai sekarang tidak ada titik terang oleh pihak yang mengurus izin tersebut.
“Pihak pemerintah desa dan para pelaku usaha telah berupaya untuk melegalkan pertambangan ini, bahkan dengan biaya yang tidak sedikit dikeluarkan untuk kepentingan orang banyak ini, namun hingga sekarang belum ada kejelasan dan tahapannya juga tidak pernah diberikan informasi,” kata M. Abdul.
Lanjut kades, sesuai dengan rincian pengeluaran untuk pembuatan izin saja sudah sangat besar, belum hal-hal yang lain untuk kelancaran pengurusan tersebut.
Hal ini dibuktikan dengan adanya bukti pembayaran yang disimpan oleh pemerintah desa dan sebagian pelaku usah di desa tersebut.
“Dalam setiap pengeluaran dan transaksi kami selalu catat bahkan sebagian yang transaksinya melalui trasferanpun raisinya masih kami simpan untuk menjadi catatan pengeluaran desa,” katanya.
Kades juga menambahkan bahwa beberapa hari kemarin, pemerintah desa mendapat laporan dari pelaku usaha bahwa ada oknum-oknum menitipkan beberapa karung kepada masyarakat seputar tambang untuk meminta material galian emas untuk dikelola.
“Kami kemarin menerima laporan bahwa ada yang meminta agar setiap lubang atau pengusaha memberikan material untuk dikelola dan sekarang pihak kami terus mengusutnya”ujar kades.
Terpisah, salah satu warga yang tidak mau namanya di publis mengaku, sudah resah dengan adanya oknum-oknum yang masuk dengan berdalih akan membantu mengurus izin. Namun izin yang diurus itu tidak perna ada. Padahal, banyak pengusaha telah mengeluarkan banyak uang yang ditaksir sudah mencapai kurang lebih miliaran rupiah.
Warga ini juga meminta kepada oknum yang dipercayakan oleh pemerintah desa dalam mengurus izin ini, agar lebih arif melihat keadaan masyarakat, jangan hanya mengambil keuntungan dengan mengabaikan kepentingan orang banyak.
“Saya berharap agar pemerintah bisa dengan segera melegalkan pertambangan ini sebab ini adalah sumber rezeki warga desa Kusubibi pada khususnya dan warga lingkar tambang pada umumnya,” (Sai)