Pemda Halmahera Utara Teken MoU dengan BPJS Kesehatan

Suasana Penandatanganan MoU

HALUT, CH – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kembali melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.

Kepala Cabang BPJS Provinsi Maluku Utara, Meryta Rondonuwu menyampaikan terima kasih  kepada Pemerintah Daerah Halmahera Utara yang mau melanjutkan penandatangan MoU dengan BPJS Kesehatan.

“Untuk saat ini data warga peserta BPJS di kabupaten Halmahera Utara adalah sebesar dua puluh lima ribu jiwa. Dari peserta sebelumnya yang berjumlah tiga puluh ribu jiwa lebih.

Berkurangnya peserta BPJS karena banyak yang sudah beralih ke BPJS mandiri. Sehingga tidak lagi dikategorikan masyarakat yang tidak mampu. Hal ini tentunya bisa mengurangi beban daerah dari APBD,” jelas Meryta di ruang meeting Fredy Tjandua Kantor Bupati Halut, Kamis 27 Maret 2025.

Meryta Rondonuwu menyampaikan permohonan diskresi ke kantor pusat semoga diterima karena masih ada beban yang harus dibayar lagi oleh Pemda Halut. Tetapi akan diupayakan bulan April setelah libur nanti. Dari pusat sudah bisa memproses dua puluh lima ribu peserta BPJS dan dipastikan paling lambat Mei warga Halmahera Utara peserta BPJS sudah bisa menikmati layanan kesehatan secara gratis.

“Kami jajaran BPJS berharap komitmen  Pemda Halut tetap bertanggung jawab dalam pembayaran BPJS  sesuai waktu yang telah ditentukan,” ungkap Kepala BPJS.

Semetara itu Bupati Halmahera Utara Dr.Piet Hein Babua, M.Si. mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS yang sudah datang di Tobelo untuk melakukan MoU dengan Pemda dan DPRD Halmahera Utara. Juga kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos yang telah berupaya memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) milik kabupaten Halmahera Utara, meskipun pembayarannya secara bertahap.

“Kami berharap ada upaya dari pihak BPJS sehingga pada tanggal 1 April 2025 masyarakat peserta BPJS sudah bisa menikmati layanan kesehatan bagi yang sakit untuk  berobat,” harap bupati.

Kepada DPRD Halmahera Utara, bupati berharap agar bisa kerja sama saling mengingatkan pembayaran sisa BPJS berjumlah  Rp. 13 Milyar di tahun 2025, yang merupakan tunggakan BPJS dari tahun-tahun sebelumnya.

“Kami bersyukur dan memberikan apresiasi kepada jajaran BPJS. Apa yang kita sepakati bisa terlaksana. Dan kami meminta dukungan dari semua pihak,” ujar bupati.

Sementara itu, pembayaran tunggakan BPJS dari DBH yang dibayarkan saat ini sebesar Rp. 6,8 milyar dari  total tunggakan Rp. 19 milyar lebih.

Penandatanganan MoU BPJS dilakukan oleh Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua M.Si. bersama Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lsnussa dan disaksikan oleh Kepala BPJS Cabang Provinsi Maluku Utara, wakil Bupati dan Sekda, para Asisten dan Staf ahli Setda Halut dan pimpinan OPD. (Eby)

Show More
Back to top button