Pemkab Halut Resmi Sampaikan KUA PPAS 2020 Ke DPRD

Kantor DPRD Halmahera Utara (Foto: Istimewa)


TOBELO, CH – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Maluku Utara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 ke DPRD Halut lewat rapat paripurna yang dilaksanakan Senin (24/8/2020) melalui saluran Video Conference (Vicon).

Ketua DPRD Halut, Yulius Dagilaha dalam pidatonya mengatakan, paripurna yang dilaksanakan merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam mengawal penyusunan rancangan Perda tentang Perubahan APBD, maka perlu disampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan berpedoman pada Perda Renja RPJMD.

“Kami berharap dokumen tersebut telah ditelaah dan dimatangkan dengan mengakomodir berbagai kepentingan belanja yang dianggap urgen dan prioritas di beberapa bulan ini di tahun 2020. Terlebih lagi untuk belanja kepentingan penanganan covid-19 yang menjadi perhatian penting,”katanya

Ditambahkan Yulius, rancangan KUA-PPAS tahun 2020 yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti DPRD berdasarkan dengan mekanisme yang telah diatur.

“Kami juga berharap kedua dokumen ini dapat segera di bahas mengingat saat ini kita telah berada di minggu ke 4 bulan Agustus, serta masih banyak lagi agenda penting yang harus diselesaikan dalam masa persidangan ketiga ini,”cetusnya. (Red)

Rustam gawa

Reporter: Rustam Gawa

Show More
Back to top button