Penyaluran Bansos Usia Lanjut Tahap I di Tikep Diawasi Ketat Oleh LKS
TIDORE, CH – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) melalui Dinas Sosial telah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) usia lanjut tahap. Penyaluran ini mendapat penngawasan ketat dari Lembaga Kesejahteraan Sosial.
Bantuan ini diserahkan oleh Walikota Tidore Kepulauan (Tikepa) melalui Asisten III, Halil Ahmad secara simbolik, Selasa (5/10/2021). Dihadiri langsung oleh Kordinator Pendamping Kawasan Indonesia Timur yang Berpusat di Kendari dan Jajaran Bank Mandiri cabang Sofifi sebagai Bank penyalur.
Plt. Kepala Dinas Sosial, Marjan Jumati mengatakan, penyaluran bantuan tersebut mulai dari penarikan dana di bank sampai dibelajakan, terus diawasi oleh 4 LKS. Belanja Bansos sendiri kata dia, tetap berdasarkan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) sesuai asesmen oleh pendamping LKS.
“Pada saat belanjapun dibuktikan dengan nota belanja sebagai bentuk pertanggung jawaban,” kata Marjan.
Disebutkan, total penerima Bansos di 2021 ini sebanyak 290 orang. Dari jumlah ini, tahap pertama yang diterima sebanyak 78 kuota (orang), dengan total dana Rp 187.914.000. Jumlah bantuan bervariasi mulai dari Rp 1.575.000 sampai Rp 4.200.000. Besaran ini berdasarkan hasil asesmen dari LKS sebagai pendamping.
Marjan menjelaskan, masyarakat kurang mampu, namun belum mendapatkan bantuan tersebut disebabkan karena persoalan Kartu Tanda Penduduk.
“Karna masyarakat kita yang berkerja sebagai petani dan nelayan justru yang tertera di KTP mereka wiraswasta, ini yang bermasalah dan data itu di kirim ke pusat oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial,” jelasnya.
Marjan juga mengajak kepada instansi terkait untuk sama-sama merubah data warga supaya kedepan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan bisa mendapatkanya.
Reporter: Musa Abubakar
Editor: Suhardi Koromo