Perkuat Transformasi Pendidikan, Pemda Halut Luncurkan Perbup Peta Jalan Literasi Dan Numerasi 2026 – 2030

Wakil Bupati Saat Sambutan
HALUT, CH – Upaya memperkuat Transformasi Pendidikan di Halmahera Utara, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) memperkuat agenda transformasi pendidikan dengan meluncurkan Peraturan Bupati tentang Peta Jalan Literasi dan Numerasi Tahun 2026–2030 yang dirangkaikan dengan Kick-Off Program MI KREASI (Kolaborasi Edukasi Untuk Anak Indonesia) Tahun Kedua. Kegiatan yang berlangsung di Greend Land Hotel Tobelo tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Halut, Kasman Hi Ahmad, Rabu 22 Juli 2026.
Wabup Kasman menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang harus dijalankan secara konsisten. Penguatan literasi dan numerasi menjadi fondasi penting dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan mampu bersaing. Jadi, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan dengan memastikan seluruh peserta didik memiliki kompetensi dasar literasi dan numerasi.
“Ini merupakan investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing,” ujar Kasman.
Wabup menjelaskan, Peta Jalan Literasi dan Numerasi 2026–2030 disusun sebagai arah kebijakan yang akan menjadi pedoman bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), satuan pendidikan, mitra pembangunan, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Halmahera Utara.
Hal ini, kata Kasman. Agar implementasinya berjalan optimal, dia meminta seluruh OPD yang tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disusun melalui program kerja tahunan yang terukur serta didukung alokasi anggaran yang memadai. Sehingga, sinergi lintas sektor, menjadi kunci agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai. Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong seluruh kepala sekolah mengikuti pendampingan melalui Program MI KREASI Tahun Kedua.
“Program ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pembelajaran di sekolah sehingga berdampak pada peningkatan capaian Rapor Pendidikan maupun hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA). Keberhasilan transformasi pendidikan juga sangat bergantung pada peningkatan kapasitas guru. Karena itu, pelatihan dan pengembangan kompetensi tenaga pendidik harus terus diperkuat agar proses pembelajaran semakin efektif dan berpusat pada kebutuhan peserta didik,” ungkapnya Kasman.
Melalui pelaksanaan Kick-Off Program MI KREASI Tahun Kedua dan peluncuran Peraturan Bupati tentang Peta Jalan Literasi dan Numerasi 2026–2030, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara optimistis transformasi pendidikan akan berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan menuju peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah. (Eby)







