Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Serapan Bulog bagi Petani Jagung

Rapat koordinasi Polri bersama Kementan, Bulog, dan Himbara membahas penguatan ketahanan pangan jagung, di Mabes Polri, Jakarta
JAKARTA,CH – Polri menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Jumat (6/2/2026), guna memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pengembangan ekosistem pertanian jagung pakan ternak.
Rapat yang berlangsung di Mabes Polri tersebut diikuti oleh gugus tugas ketahanan pangan Polda se-Indonesia secara daring dan dipimpin Karobinkar SSDM Polri selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo.
Brigjen Langgeng menyampaikan bahwa Indonesia berhasil tidak melakukan impor jagung pakan ternak sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut menjadi dasar konsolidasi dan penguatan strategi ketahanan pangan pada tahun 2026.
“Rakor ini menjadi momentum evaluasi sekaligus kolaborasi lintas sektor agar strategi ke depan berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Di sisi hulu, Polri memfasilitasi kelompok tani jagung untuk mengakses permodalan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang melibatkan perbankan Himbara. Program ini telah berjalan di sejumlah wilayah, seperti Nagreg dan Ciamis, Jawa Barat, dengan memberikan kredit modal kepada petani untuk kembali menanam dan memperluas lahan jagung.
Senior Vice President BRI, Danang Andi Wijanarko, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 BRI menyiapkan plafon KUR Mikro sebesar Rp180 triliun, termasuk untuk sektor pertanian dan ekosistem jagung.
Selain permodalan, Polri juga mengawal stabilitas harga hasil panen petani agar tidak terjebak praktik tengkulak. Polri bekerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap jagung petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Pengadaan jagung oleh Bulog tahun 2026 mengacu pada Surat Dinas Internal Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026, dengan target pengadaan 1 juta ton untuk cadangan pangan pemerintah dan harga pembelian Rp6.400 per kilogram.
“Fokus kami menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai HPP. Di beberapa wilayah seperti Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, harga pembelian sudah mencapai Rp6.400 per kilogram,” kata Brigjen Langgeng.
Melalui program ketahanan pangan tahun 2026 ini, Polri berharap dapat membebaskan petani dari ketergantungan pada tengkulak, meningkatkan produksi jagung nasional, serta mendorong kesejahteraan petani secara berkelanjutan.






