Sekertaris DPRD Gelar Sosialisasi Aplikasi Stoper Setwan

Abdurahim Achmad

TIDORE, CH – Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahim Achmad , Jumat ( 9/6/2023) sore melakukan sosialisasi sistem aplikasi reses di lantai II ruang rapat DPRD kota Tidore.

Kegiatan yang merupakan bagian dari Proyek Perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan I Tahun 2023 LAN RI berjudul STOPER (Strategi Optimalisasi Kinerja Sekretariat DPRD Kota Tidore Kepulauan) di ikuti rekan-rekan media di Maluku Utara yang melalukan pos peliputan di kota Tidore kepulauan.

Pada kesempatan ini, Abdurahim Achmad menyampaikan bahwa proyek perubahan yang dilakukan dirinya ini merupakan sebuah inovasi baru bagian dari strategi opmtimalisasi kinerja sekretariat DPRD Tidore dalam rangka mendukung peran , tugas dan fungsi DPRD kota Tidore kepulauan dalam mejalankan tugas.

Selain itu , aplikasi Stoper ini dicanangkan karena selama ini hasil reses DPRD belum terintegrasi dengan OPD dilingkup pemerintah Kota Tidore sehingah segala usulan dari hasil reses yang dilakukan DPRD belum terserap dan terlaksana sesuai usulan dari masyarakat.

“Insha Allah dengan adanya stoper ini bentuk segala usulan dari aspirasi masyarakat ke DPRD dapat terlaksana secara terstruktur, terencana , aplikasi yang nantinya diterapakan dapat mengunjungi langsung khalayak publik melalui website resmi sekretariat DPRD Tidore,” terang Abdurahim.

Adapun Manfaat Internal penerapan stoper setwan yakni meningkatkan adanya tambahan Inovasi Pelayanan atas Tugas dan Fungsi Sekretariat DPRD Kota Tidore Kepulauan. Memberikan pengalaman dan presetasi tersendiri bagi Reformer atau Project Leader selama berkarir sebagai pelayan abdi negara dan masyarakat dalam meningkatkan kinerja meliputi pelayanan administrasi, penganggaran, pertangungjawaban dan pelaporan. Sekretariat DPRD bertransformasi secara digital, sehingga meningkatkan pelayanan sesuai tugas, pokok dan fungsi, terutama terhadap pelayanan reses.

“Untuk manfaat eksternal mempermudah para stekholder, baik pemerintah maupun masyarakat dalam mengakses dan mendapat informasi terkait dengan tindak lanjut hasil reses yang masuk dalam usulan program prioritas melalui pokok pikiran DPRD,” jelasnya. (Uca)

Show More
Back to top button