Serobot Lahan Warga, DPRD Haltim Desak PT. STS Segera Lakukan Ganti Rugi

HALTIM, CH – Lahan milik warga yang ditambang oleh PT. Sembaki Tambang Sentosa (STS) belum juga dibayar oleh pihak perusahaan. Hal ini ikut menuai reaksi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur.

Warga sudah berulang kali melakukan aksi ganti rugi lahan ke pihak perusahaan. Namun, perusahaan yang menambang nikel di Dusun Baburino Kecamatan Maba ini seolah-olah tidak memiliki niat baik untuk melakukan pembayaran.

Ketua Komisi I DPRD Haltim, Hasanuddin Ladjim kepada cerminhalmahera.com via handpone mengaku, para pemilik lahan sudah melengkapi persyaratan yang diminta PT. STS. Syarat tersebut berupa bukti sertifikat tanah dan syarat kepemilikan lainnya.

“Tapi sampai sekarang mereka hanya diberi janji, pihak PT. STS tidak punya itikad baik bayar. Bahkan tuntutan pembebasan lahan dan ganti rugi tanaman oleh pemilik lahan tak digubris manajemen PT. STS. Tuntutan warga bahkan mengalami jalan buntut dan tak ada titik terang,” jelas Hasanuddin, Selasa (4/4/2023).

Lanjut Hasanuddin, warga sudah beberapa kali menemui petinggi STS untuk membicarakan ihwal dimaksud, namun tidak berbuah hasil. Bahkan, DPRD dan pemerintah daerah memanggil pihak STS dan membahas problem dimaksud tapi berakhir buntut.

“Ini adalah alasan klasik manajemen perusahan yang sudah sering dilakukan untuk menutupi bentuk-bentuk kezaliman manajemen perusahan terhadap masyarakat,” ucapnya.

Ia menilai PT. STS tidak layak beroperasi di wilayah Baborino, karena tidak memberikan dampak positif kepada daerah, terutama masyarakat sekitar. Yang terjadi justru hanya menguntungkan pihak perseroaan.

“Justru kehadiran pihak perusahan hanya menambah beban hidup masyarakat jauh lebih berat, dan membuat malapetaka pada kerusakan lingkungan yang sudah tercemar,” tegasnya.

Hasanuddin mendesak pihak STS agar secepatnya membayar lunas kerugian perkebunan kelapa milik warga tiga desa yang sampai sekarang belum dibayarkan satu sen pun itu.

“STS secepatnya ambil langkah.  Pihak manajemen harus minimal punya itikad baiklah menyelesaikan pembayaran lahan. Jangan terkesan memutar-mutar dan perbanyak alasan sana-sini. Kalau mau baya ya harus bayar. Jangan anggap permasalahan ini hal gampang. Ini menyangkut harta masyarakat,” tegasnya.

Reporter: Tim
Editor: Suhardi Koromo

Show More
Back to top button