MABA, CH – Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Halmahera Timur (Haltim) kembali mendapat sorotan. Sorotan kali ini datang langsung dari internal lembaga tersebut terkait dengan soal kedisiplinan. Ketua Badan Kehormatan, Hasanuddin Lajim mengaku banyak kegiatan di 2020 yang tertunda akibat pimpinan dan sejumlah anggota yang jarang berkantor.
Sorotan ini disampaikan langsung oleh Hasanuddin melalui rapat pimpinan dan anggota DPRD yang berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor DPRD Haltim, Selasa (3/3/2020). Menurut Hasanuddin, laporan alat kelangkapan dari Badan Kehormatan maupun kode etik pimpnan dan anggota yang hingga saat ini belum disahkan melalui rapat paripurna akibat dari pimpinan dan anggota lainya yang tidak masuk kantor.
“Dalam tata tertib DPRD ada poin poin dianggap penting harus dijalankan oleh anggota DPRD agar lebih maksimal menjalankan tugas untuk pelayan publik, dIantaranya soal kehadira karna kehadiran di kantor ini sangat penting tanpa kehadiran anggota maka pelayanan kepada publik juga tidak maksimal,” kata Hasanuddin.
Lanjut politis PKS ini, selain alat kelengkapan disetiap komisi, ada juga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masih tertunda. Selain itu banyak tugas dari masing-masing komisi terhadap mitra kerja (SKPD), seperti Komisi I dalam menghadapi Pilkada Haltim 2020, pilkades serentak dan bagimana cara pengelolaan dana desa di 102 desa, Komisi II dengan mitra Dinas Tenaga Kerja serta Komisi III dengan Dinas PUPR yang hingga saat ini belum diselesaikan. “Jadi semua ini hanya kehadiran pimpinan dan anggota ini dimaksimalkan sehingga persoalan yang masih tertunda ini bisa diselesaikan secara cepat, jujur saja kita DPRD digaji itu terhitung 30 hari minimal kehadiran itu dimaksimalkan sehingga kepercayaan yang suda diberikan masyarakat ini dijaga lewat Badan Kehormatan DPRD,” tegasnya. (Red)
Reporter: Ilham Husen