DPRD Haltim Kunjungi Pihak Kemenag Malut Terkait CJH 2023
TERNATE, CH- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur melakukan kinjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara. Kunjungan tersebut terkait dengan kuota Calon Jamah Haji (CJH) 2023.
Kunjungan kerja Komisi III ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Amar Manaf di lobby Gedung Zam-zam Asrama Haji Transit Ternate, Selasa (18/4/23).
Dalam kunjungannya, Ketua Komisi III DPRD Halmahera Timur, Slamet Priyatno yang didampingi tim, menanyakan terkait berapa banyak kuota CJH Halmahera Timur, dan kuotanya bisa ditambah atau tidak.
H. Amar Manaf menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 323/KPTS/MU/2023 untuk Kabupaten Halmahera Timur memperoleh jatah kuota jemaah haji reguler 59 orang dan prioritas lanjut usia 2 orang.
Lanjut H. Amar Manaf, jumlah itu belum fix, masih bisa berubah. Untuk jumlah reguler bisa turun dan jumlah prioritas lansia bisa naik, tergantung dari kesiapan jemaah itu sendiri, baik dari segi finansial pelunasan maupun kesehatan fisik.
“Untuk kepastian jumlah kuota akan kami umumkan setelah selesai verifikasi dan batas pelunasan biaya haji jemaah yaitu setelah tanggal 5 Mei 2023,” terang H. Amar.
H. Amar Manaf, mengatakan kedatangan komisi III ini merupakan bentuk kepedulian terhadap calon jemaah hajinya. Dijelaskan,
berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 tahun 2023, tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444H/2023M, Provinsi Maluku Utara memperoleh kuota jemaah haji tahun 2023 sebanyak 1.076 orang.
Reporter: Yudi
Editor: Suhardi Koromo







