16 Bulan BPD Tutuling Jaya Tak Terima Gaji
Kantor Desa Tutuling Jaya (Foto: Abdurrahman CH)
WASILE, CH- Sungguh miris nasib ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tutuling Jaya di Kecamatan Wasile Timur Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara. Mereka dikabarkan tidak menerima gaji selama kurang lebih 16 bulan.
Informasi yang dihimpun Cerminhalmahera.com, ketua dan anggota BPD yang berjumlah 5 orang ini tidak menerima gaji selama 11 bulan di 2019 hingga Mei 2020.
Camat Wasile Timur, Ali Sodikin menjelaskan, insentif atau penghasilan tetap (gaji) BPD hingga saat ini tidak dibayar oleh Pemerintah Desa Tutuling Jaya disebabkan karena Alokasi Dana Desa (ADD) sejak 2019 hingga di 2020 ini tidak bisa dicairkan oleh pemerintah desa karena tidak ada laporan pertanggungjawaban penggunaan ADD tahun sebelumnya.
“Persyaratan pencairan ADD itu harus memasukan laporan penggunaan ADD tahun sebelumnya baru bisa cairkan ADD berikutnya, cuma sampai sekarang ini Pemerinta Desa Tutuling Jaya tidak pernah memasukan laporan mereka ke kecamatan padahal kami suda tegaskan hal ini,” jelas Ali Sodikin baru-baru ini saat dihubungi via handpone.
Lanjut Ali Sodikin, laporan pertanggungjawaban ini tidak dibuat pada saat peralihan kepala desa di 2019. Saat itu Kepala Desa Tutuling Jaya dijabat oleh Adam Abdurahman kemudian digantikan dengan Manan Buya sebagai karateker selanjutnya Wagito terpilih sebagai kepala desa defenitif.
“Untuk itu kami kembali tegaskan agar kepala desa yang baru (Wagito) supaya secepatnya buat laporan pertanggungjawaban penggunaan ADD sebelumnya supaya ADD bisa dicairkan,” tegasnya. (Red)
Reporter: Abdurrahman Patola