GMNI Sula Desak Kejari dan Polres Terbuka Dalam Penanganan Kasus Korupsi

 

GMNI Sula Saat Menggelar Aksi 

SANANA, CH – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kabupaten Kepulauan Sula meminta kepada Kejaksaan Negeri dan Polres setempat agar terbuka dalam penanganan kasus  korupsi di Pemerintah Daerah.

Permintaan ini disampaikan lewat aksi unjuk rasa memperingati hari anti korupsi sedunia, yang berlangung di sejumlah tempat di Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Sula, Sabtu (09/12/2023).

Dua tempat yang menjadi sasaran aksi, yakni di depan Kantor Polres dan Kejaksaan. Di depan Kantor Kejaksaan, masa aksi meminta pihak kejaksaan harus terbuka dalam penanganan kasus Biaya Tak Terduka (BTT) sejak 2021 lalu. Total anggaran Rp. 28 miliar yang dikelolah oleh Dinas Kesehatan sebesar Rp. 26 miliar, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp. 2 miliar yang diduga terjadi tindak pidana korupsi.

Disebutkan, dari total anggaran yang dikekolah oleh Dinas Kesehatan, terjadi penyalagunaan anggaran sebesar Rp. 2.552.300.000.00 untuk pengadaan alat pendingin vaksin mesin TCW, pada Maret 2021. Serta anggaran pembayaran langsung penanganan Covid 19.

“Serta pelayanan kesehatan masyarakat sebesar Rp. 5 miliar pada tanggal 21 bulan Desember tahun 2021 sebagaimana hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Kejari Sula dan hingga kini masih tahap pemanggilan saksi saksi terkait kasus tersebut,” kata Ketua GMNI Sula, Rifki Leko dalam orasinya.

Masa aksi  juga menyeroti kasus pengawasan Dana Desa (DD) yang melekat pada Inspektorat sebesar Rp. 1,1 milyar yang dilidik oleh pihak Polres Sula. Penanganan kasus tersebut hingga saat ini belum ada kejelasan dengan alasan masih menunggu audit BPKP Maluku Utara.

Aksi diakhiri dengan pembacaan sejumlah tuntutan. Diantaranya, Kejari Sula segera membuka hasil audit BPKP Malut kepada publik.

Segera dilakukan pemanggilan paksa kepada Direktur PT. Pelangi Indah lestari. Jangan melindungi oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Mendesak Kejari Sula segera menelusuri aliran Dana BTT di Dinas Kesehatan dan BPBD.

Mendesak  Polres Sula agar terbuka proses hukum terkait pengusulan anggaran pengawasan Dana Desa di Inspektorat. (K-P)

 

Show More
Back to top button